Kalbar.WARTA GLOBAL.,id-- Pemerintah Kota Pontianak kembali menunjukkan tajinya di kancah regional dengan menyapu bersih tiga penghargaan prestisius dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot dalam membangun tata kelola hukum yang inklusif, inovatif, dan berdampak langsung pada masyarakat.
Tiga penghargaan yang diraih Pemkot Pontianak meliputi:
1. Daerah Teroptimal dalam Meraih Anugerah Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan di Kalbar
2. Daerah Terbaik atas Partisipasi dalam Pendaftaran, Pencatatan, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Tahun 2024
3. Daerah dengan Jumlah Badan Hukum Aktif Terbanyak di Kalbar Tahun 2025
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas raihan tersebut. Menurutnya, prestasi ini lahir dari kerja keras seluruh jajaran perangkat daerah yang tak kenal lelah meningkatkan kesadaran hukum serta perlindungan kekayaan intelektual di tengah masyarakat.
"Alhamdulillah, ini hasil kerja kolektif kami di Pemkot Pontianak. Tiga penghargaan ini bukan sekadar simbol, tapi motivasi untuk terus melangkah lebih baik dalam pelayanan publik berbasis hukum dan inovasi," ujarnya usai menerima penghargaan di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (30/4/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Pemkot Pontianak juga turut menandatangani Nota Kesepakatan dan Komitmen Bersama dengan Kanwil Kemenkumham Kalbar, bersama para pemda dan DPRD se-Kalbar. Kesepakatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi dalam pembangunan hukum yang progresif dan berkelanjutan.
"Kami berkomitmen menjalankan poin-poin kesepakatan ini sebagai upaya strategis memperluas kesadaran hukum, menguatkan perlindungan terhadap kekayaan intelektual, dan mendorong legalitas usaha masyarakat," pungkas Bahasan.
Capaian ini mempertegas posisi Pontianak sebagai kota yang tidak hanya tumbuh secara fisik, tetapi juga berkembang dalam hal kesadaran hukum dan pemberdayaan masyarakat berbasis regulasi.(Muchlisin)
Editor ; A. Azwar

KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment