Menurut Gus Fahrur, keputusan Polri tersebut menunjukkan sikap bijak dan berperikemanusiaan, terutama karena SSS telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Ini langkah yang positif. Selain menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat, penangguhan ini memberi kesempatan bagi yang bersangkutan untuk melanjutkan pendidikan dan memperbaiki kesalahan,” ujar Gus Fahrur.
Lebih lanjut, Gus Fahrur mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan kritik di ruang publik. Ia menegaskan bahwa menghormati pemimpin adalah prinsip yang tertanam dalam ajaran agama.
“Siapa pun pemimpin yang sah, wajib kita hormati. Kritik tentu boleh, tetapi harus disampaikan secara santun dan konstruktif. Ini bagian dari menjaga tatanan sosial yang damai,” ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan penangguhan penahanan terhadap SSS dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta kepentingan pendidikan mahasiswi tersebut. Langkah ini juga diharapkan menjadi jalan tengah antara penegakan hukum dan perlindungan terhadap masa depan generasi muda.[AZ]
Editor:Win

KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment