“Proyek Rp5 Triliun Dipalak? Polisi Turun Tangan, Kadin Siapkan Sanksi dan SOP Baru” - Warta Global KALBAR

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

“Proyek Rp5 Triliun Dipalak? Polisi Turun Tangan, Kadin Siapkan Sanksi dan SOP Baru”

Thursday, 15 May 2025

WARTAGLOBAL.id, Jakarta – Dugaan pemalakan proyek senilai Rp5 triliun oleh oknum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon kepada investor asing memantik reaksi cepat dari aparat penegak hukum dan pimpinan Kadin pusat. Polda Banten kini membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut, sementara Kadin Indonesia menyiapkan sanksi tegas dan pembenahan internal.

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk menyelidiki kasus yang viral di media sosial. Dalam video yang tersebar di platform X, terlihat pertemuan antara sejumlah orang yang diduga perwakilan Kadin Cilegon dan ormas lokal dengan kontraktor asing dari Chengda Engineering Co, terkait proyek pembangunan pabrik CA-EDC.

Dalam rekaman tersebut, terdengar seorang pria berbaju putih meminta jatah proyek hingga Rp5 triliun, tanpa melalui mekanisme lelang resmi.

“Dengan adanya video viral kemarin, kami dari Polda Banten akan menurunkan tim dan melakukan upaya penyelidikan. Jika ada unsur pidana, kami akan proses secara hukum,” tegas Irjen Suyudi usai rapat koordinasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Ia menegaskan, Polri memiliki komitmen kuat untuk menjaga iklim investasi yang sehat. “Apalagi jika tindakan seperti ini mengganggu percepatan investasi, kami tidak akan ragu mengambil tindakan hukum,” imbuhnya.

Kadin Pusat: Sanksi dan SOP Baru

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyampaikan sikap tegas organisasi terhadap dugaan pelanggaran etik tersebut. Ia menyatakan akan memberikan peringatan keras dan kemungkinan pembekuan sementara terhadap oknum yang terlibat.

“Kami tidak akan mentoleransi tindakan yang mencoreng nama baik Kadin. Sanksi tegas akan dijatuhkan setelah proses etik selesai,” ujar Anindya, Selasa (13/5).

Kadin Indonesia juga sedang menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) baru guna mengatur keterlibatan Kadin daerah dalam proyek-proyek investasi strategis. SOP ini akan mencakup pedoman etika interaksi dengan investor dan kontraktor asing maupun domestik.

Sebagai langkah konkret, audit internal segera dilakukan terhadap Kadin Cilegon dan Kadin Provinsi Banten. Hasil audit akan dilaporkan ke Kementerian Investasi/BKPM serta Pemerintah Provinsi Banten.

Menjaga Iklim Investasi Nasional

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi integritas lembaga yang seharusnya menjadi mitra strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah dan aparat hukum kini bergerak cepat untuk memastikan bahwa investasi di Indonesia tidak terganggu oleh praktik-praktik menyimpang yang merugikan.

Dengan langkah tegas dari polisi dan Kadin pusat, harapannya kepercayaan investor tetap terjaga dan proyek strategis nasional dapat berjalan tanpa hambatan.

Editor:[AZ]

Sumber:Humas Polri



KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment