Bareskrim Bongkar Mafia Gas Subsidi: 8 Tersangka dan Ratusan Tabung Disita di Sidoarjo - Warta Global KALBAR

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Bareskrim Bongkar Mafia Gas Subsidi: 8 Tersangka dan Ratusan Tabung Disita di Sidoarjo

Thursday, 12 June 2025


WARTAGLOBAL.id
, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri kembali menunjukkan taringnya. Dalam operasi besar sepanjang Mei hingga Juni 2025, Bareskrim berhasil mengungkap lima kasus besar penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi di berbagai wilayah Indonesia. Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Di Dusun Cangkring, Desa Sawo Cangkring, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, polisi membongkar praktik ilegal pemindahan isi gas LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Modus ini dilakukan secara diam-diam di sebuah gudang tanpa izin resmi, menggunakan alat suntik modifikasi yang tidak memenuhi standar keselamatan.

“Dari lokasi, penyidik menyita 165 tabung LPG 3 kg, 46 tabung LPG 12 kg, alat suntik rakitan, tiga unit mobil pick-up, serta dokumen penjualan yang digunakan dalam distribusi ilegal,” ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, masing-masing dengan peran berbeda mulai dari pemilik usaha, operator pengalihan gas, hingga pembeli hasil penyelewengan. Para pelaku memanfaatkan selisih harga jual gas untuk meraup keuntungan besar, sembari merugikan negara dan masyarakat berpenghasilan rendah yang seharusnya menerima subsidi.

Para tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang mengubah Pasal 55 UU Migas, dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar. Tak hanya itu, penyidik juga menjerat mereka dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana haram dari praktik ini.

“Ini adalah bentuk komitmen Polri untuk menjaga agar subsidi energi benar-benar tepat sasaran. Kami juga akan memperkuat kerja sama lintas instansi dan melibatkan masyarakat dalam pengawasan,” tegas Brigjen Nunung.

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan subsidi energi. Negara tidak akan tinggal diam melihat hak rakyat kecil dirampas oleh mafia energi yang hanya mementingkan keuntungan pribadi.

Editor:[AZ]




Sumber:(Humas Polri)



KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment