
Drama pemindahan oli palsu berskala besar terkuak di Jalan Arteri Supadio, Kubu Raya. Meski gudang sudah “dikunci” garis polisi, lima truk bak dan boks malah melenggang keluar Senin malam (23/6), mengangkut barang bukti ke kompleks pergudangan Ocean 88 serta sebuah ruko di Jalan Adi Sucipto, Arang Limbung.
Konvoi Terendus Intel
Sekitar pukul 21.45 WIB, tim gabungan Den Intel Kodam XII/Tpr bersama aparat lain yang memantau lokasi dibuat terperangah. Mereka membuntuti konvoi hingga tujuan akhir. Hasil profiling mengarah ke pengusaha berinisial EC, warga Sungai Raya Dalam, yang diduga dalang distribusi oli palsu di Kalbar.
Koordinasi, Eksekusi Ditunda
Tim sempat menghubungi Kejati Kalbar untuk penggerebekan lanjutan. Namun karena waktu menunjukkan larut malam, Kejati memerintahkan pemantauan ketat sambil menyusun operasi gabungan berikutnya. Keputusan itu memicu sorotan publik—pasalnya gudang bermasalah tersebut sempat dikunjungi Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, dan sudah disegel resmi.
BPM Kalbar: “Hukum Harus Bertaring”
Ketua Umum Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar, Gusti Eddy, geram.
“Negara tak boleh tunduk pada cukong atau preman. Jika terbukti, pemilik dan bekingnya wajib dijerat TPPU dan dimiskinkan,” tegasnya Selasa malam (24/6).

Gusti mendesak Kapolri, Panglima TNI, hingga Jaksa Agung turun tangan. “Jangan biarkan hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Seret semuanya ke pengadilan—lapis pasal sebanyak-banyaknya,” sambungnya.
Publik Menanti Gebrakan
BPM berjanji mengawal kasus hingga tuntas, bahkan siap mengerahkan massa bila proses hukum “masuk angin”.
Jika pemindahan oli palsu terbukti upaya menghalangi penyidikan, BPM menuntut:
1. Penggerebekan secepatnya di Ocean 88 dan ruko Arang Limbung.
2. Pencekalan pihak-pihak terlibat agar tak kabur.
3. Transparansi penegak hukum di setiap langkah.
Jalan Di Tempat?
Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari Kepolisian maupun Kejati Kalbar soal jadwal penggerebekan lanjutan. Sementara, publik Kalbar menagih bukti bahwa negara masih lebih berkuasa daripada para mafia oli.
Kasus ini kini menjadi barometer keberanian aparat menindak kejahatan terorganisir.[AZ]
Sumber:G EDDY

KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment