
Dalam penggerebekan yang berlangsung dramatis tersebut, aparat gabungan dari BAIS TNI, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Badan Intelijen Negara (BIN), Intel Kodam, dan Angkatan Laut menemukan ribuan liter oli siap edar. Seluruh produk yang ditemukan diduga kuat merupakan barang ilegal yang dikemas ulang untuk menyerupai produk asli.
Penolakan Buka Pintu Berujung Pembongkaran Paksa
Sumber dari salah satu instansi yang turut dalam operasi, namun enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa pihaknya awalnya mencoba pendekatan persuasif.
“Kami memberi kesempatan kepada pengelola gudang untuk membuka secara sukarela, namun mereka justru bersikap tidak kooperatif dan berbelit-belit,” ujarnya.
Bermodal Surat Perintah Penyelidikan (Sprint), tim akhirnya mengambil tindakan tegas dengan membongkar paksa pintu gudang untuk membuktikan dugaan mereka. Hasilnya, dugaan tersebut benar adanya.
Temuan Mencengangkan: Oli Palsu Dikemas Mirip Produk Asli
Di dalam gudang, tim menemukan tumpukan jeriken, drum, serta kemasan bermerek terkenal yang telah diisi ulang. Alat-alat produksi seperti mesin pengisi dan segel kemasan juga ditemukan di lokasi, memperkuat indikasi bahwa gudang tersebut merupakan tempat produksi dan distribusi oli palsu, bukan sekadar tempat penyimpanan.
“Dari kemasan, sangat sulit dibedakan mana asli dan mana palsu. Inilah yang membuat praktik seperti ini sangat merugikan konsumen dan membahayakan kendaraan,” kata salah satu anggota tim investigasi.

Selain oli, aparat juga menyita dokumen-dokumen pengiriman, catatan penjualan, serta sejumlah perangkat elektronik yang diduga menyimpan data transaksi ilegal.
Jaringan Perdagangan Ilegal Dibongkar
Pascapenggerebekan, aparat kini tengah mendalami jaringan distribusi yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain seperti distributor, pengecer, dan bahkan oknum tertentu yang memfasilitasi peredaran oli palsu ke berbagai daerah.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar dan perwakilan dari BAIS TNI dikabarkan telah membentuk tim investigasi lanjutan untuk mengusut tuntas siapa dalang di balik operasi ilegal ini.
Menunggu Tindakan Hukum dan Konferensi Pers Resmi
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) belum memberikan pernyataan resmi terkait penanganan hukum terhadap pelaku atau pemilik gudang. Awak media masih menunggu konferensi pers dari pihak terkait guna mengungkap siapa yang bertanggung jawab dan sejauh mana distribusi oli palsu ini telah berlangsung.
Kejahatan Ekonomi yang Mengancam Keselamatan Publik
Penggerebekan ini kembali menyoroti praktik kejahatan ekonomi yang tidak hanya merugikan konsumen dari sisi materi, namun juga berpotensi menyebabkan kerusakan mesin dan kecelakaan akibat penggunaan pelumas kendaraan yang tidak sesuai standar.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dalam membeli produk oli, khususnya yang dijual dengan harga di bawah pasaran atau tanpa label resmi distributor.[AZ]
Editor:[Bahri]

KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment