
Kalbar.WARTAGLOBAL.id-- Kubu Raya, Pekerjaan Rekonstrusi Jalan Durian – Pasak piang dalam pelaksanaannya seakan kejar tayang.
Pekerjaan konstrusi ini belum selesai dibangun namun mulai menampakkan keretakan di beberapa sisi pada badan jalan, Deri hasil laporan masyrakat kepada Tim Investigasi pada tanggal 22 Oktober 2025 pada jam 9 Wib, tim awak Media terdiri dari beberapa media langsung turun kelokasi kegiatan proyek tersebut,
Pembangunan rekontrusi jalan Durian – Pasak Piang ini dikelola Oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan kawasan pemukiman, sebagai pemenang kontrak sekaligus Pelaksana lapangan CV MURIZKA MULYA MALAYA dengan Nomer kontrak. 600.1.9.3/30/SP/PPK/PUPRPRKP-BM/VII/2025. Dengan nilai kontrak Rp. 4.873.510.000, APBD Kabupaten Kuburaya Tahun anggaran 2025 dengan waktu kerja 150 hari kalender.
Sesuai hasil investigasi lapangan awak media menemukan titik lokasi kegiatan serta mengkonfirmasi salah seorang pekerja yang kebetulan berada dilokasi kegiatan dan enggan memberikan keterangan yang ditanyakan awak media. Namun sedikit penjelasan yang diberikan bahwa ketebalan LPB yang erhampar kurang lebih 15 sentimeter serta jalan tersebut mempunyai Bahu jalan selebar 50 Senti meter,

Lebar jalan beton yang dibangun rata-rata 4 meter dan ketebalan ber variasi dari 20 sampai 25 senti meter sesuai yang telah di Ukur tadi selanjutnya para pekerja tersebut juga enggan memberikan keterangan lanjutan karena mereka hanya pekerja Ujarnya.
Dilain tempat awak media mencoba mengkonfimasi konsultan pengawas lapangan yang saat itu kebetulan berada di lokasi kegiatan namun pihak konsultan juga enggan untuk memberikan keterangan terkait pembangunan fisik dilapangan serta hanya memberikan jawaban konfirmasi langsung dengan PPK saya tidak berani memberikan penjelasan terkait tehnis dalam kegiatan ini ucapnya.
Awak media mencoba membangun komunikasi kepada pihak PPK Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang, Perumahan rakyat kawasan dan pemukiman kabupaten Kubu Raya, melalui via WhatsApp, namun sampai saat ini tidak mendapatkan jawaban atas konfirmasi yang kami kirim.
Hal tersebut menuai kritik dari Mulyadi Selaku sekretaris Lembaga LPK-RI Kalimantan Barat, mengapa Pihak PPK dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang ( PERKIM ) Kabupaen Kubu Raya tidak mau memberikan keterangan atas konfirmasi rekan rekan awak media, yang seharusnya mereka harus koperatif dalam penyampaian informasi. Merupakan tugas dan kewajiban mereka sesuai UU. Apa mereka tidak faham UU. Atau melalaikannya. !..
Dalam hal ini kami juga dari tim investigasi LPK-RI juga turun bersama rekan rekan Awak media kelokasi kegiatan melihat serta mempelajari dari kronologis fisik yang ada di lapangan dan menemukan bahwa lapisan LPB yang di hampar terdapat di beberapa titik tidak sama ketebalan nya ada yang ketebalan 10 senti meter saja,
Dan ketebalan beton juga bervariasi ada yang 20 senti meter sampai 25 senti meter karna berdasarkan lantai kerja yaitu LPB serta tingginya papanmal sebagai tolak ukur ketebalan beton tersebut tidak mumngkin pengecoran dilakukan memelebihi tingginya papan mal yang dipasang tutup mulyadi. (Muchlisin)
Editor : Tim WGR

