Dalam paparannya, AKBP Hendrawan mengungkapkan, total tindak pidana yang tercatat sepanjang 2025 mencapai 1.515 kasus. Angka tersebut melonjak 339 kasus atau sekitar 29 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 1.176 kasus.
“Secara kuantitas memang terjadi peningkatan tindak pidana. Namun di sisi lain, kinerja pengungkapan dan penyelesaian perkara juga mengalami peningkatan,” ujar Hendrawan.
Kejahatan 4C Masih Dominan.
Jenis kejahatan konvensional atau 4C—curat, curas, curanmor, dan curbis—masih menjadi perhatian utama kepolisian. Sepanjang 2025, Polresta Pontianak mencatat 630 kasus 4C, meningkat 132 kasus atau sekitar 27 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 498 kasus.
Sementara itu, kejahatan yang masuk kategori SEMRA (keamanan negara, masyarakat, dan lingkungan) juga mengalami kenaikan. Tercatat 306 kasus pada 2025, naik 34 kasus dari 272 kasus di tahun 2024.
Kasus Narkoba Turun, Profil Pelaku Beragam
Berbeda dengan tren kriminalitas umum, kasus narkotika justru menunjukkan penurunan. Sepanjang 2025 tercatat 88 kasus narkoba, dengan 78 kasus berhasil diselesaikan. Dari kasus tersebut, polisi menetapkan 125 tersangka, mayoritas berjenis kelamin laki-laki dengan rentang usia dominan 31 hingga 40 tahun.
Menariknya, para tersangka berasal dari berbagai latar belakang profesi.
“Mulai dari aparatur sipil negara, wiraswasta, mahasiswa, hingga tenaga pendidik,” ungkap Hendrawan.
Barang bukti yang diamankan tak main-main, mulai dari ribuan paket sabu, ratusan butir ekstasi, hingga sejumlah paket ganja.
Kecelakaan Lalu Lintas Naik, Korban Meninggal Turun.
Di sektor lalu lintas, Polresta Pontianak mencatat 404 kasus kecelakaan sepanjang 2025. Angka ini meningkat 162 kasus dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 342 kasus.
Meski demikian, ada catatan positif. Jumlah korban meninggal dunia justru menurun, dari 52 orang pada 2024 menjadi 47 orang di tahun 2025. Namun, korban luka berat dan luka ringan mengalami peningkatan seiring bertambahnya angka kecelakaan.
Kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang 2025 ditaksir mencapai lebih dari Rp821 juta.
Sementara untuk pelanggaran lalu lintas, terjadi penurunan dari 3.284 kasus pada 2024 menjadi 3.135 kasus pada 2025. Penurunan ini disebut dipengaruhi oleh optimalisasi penindakan berbasis elektronik (ETLE).
Pengawasan Internal Tetap Jalan
Tak hanya fokus ke masyarakat, Polresta Pontianak juga menyoroti disiplin internal. Sepanjang 2025 tercatat empat personel melakukan pelanggaran disiplin, naik satu kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, pelanggaran kode etik justru mengalami penurunan signifikan, dari 17 kasus pada 2024 menjadi 9 kasus pada 2025. Selain itu, terdapat dua personel yang masih menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana.
Komitmen Jaga Kamtibmas
Menutup konferensi pers, AKBP Hendrawan menegaskan komitmen Polresta Pontianak untuk terus berbenah dan meningkatkan profesionalisme.
“Kami akan terus melakukan pembenahan internal, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat pelayanan publik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Pontianak,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polres Pontianak
Editor : Muchlisin

