Pontianak,WARTAGLOBAL.id - Kota Pontianak berhasil menduduki peringkat ketiga nasional dalam Kepatuhan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Prestasi ini sejalan dengan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR yang menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menciptakan lingkungan yang bebas asap rokok.
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, mengungkapkan bahwa Pemkot menggunakan Aplikasi Monitor KTR yang disediakan Kementerian Kesehatan untuk memantau kepatuhan masyarakat terhadap Perda. Aplikasi ini berfungsi mencatat dan melaporkan tingkat kepatuhan secara real-time, sehingga memungkinkan pemerintah mengambil langkah korektif dan evaluatif secara cepat.
“Aplikasi ini menjadi alat penting dalam memastikan penegakan Perda di tujuh tatanan KTR berjalan optimal,” ujar Ani Sofian dalam acara Rapat Perencanaan Program Kerja Implementasi Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang KTR di Hotel Orchardz Perdana, Kamis (29/8/2024).
Pada kesempatan tersebut, Ani Sofian juga menyampaikan perlunya revisi Perda Nomor 10 Tahun 2010 untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini. "Revisi ini diharapkan mencakup sanksi yang lebih berat bagi pelanggar KTR, serta aturan yang lebih jelas terkait penggunaan vape atau rokok elektrik," jelasnya.
Untuk memperketat pengawasan, Ani Sofian menyarankan pemasangan CCTV di area-area yang ditetapkan sebagai KTR. "Pemasangan CCTV akan memudahkan Tim Monitoring memantau ketaatan masyarakat terhadap peraturan KTR," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Dayang Yuliani, mengungkapkan bahwa rapat perencanaan ini bertujuan untuk memperkuat rencana kerja implementasi Perda KTR. "Kami juga sedang menyusun rancangan Peraturan Wali Kota untuk memberikan petunjuk pelaksanaan yang lebih jelas," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya pemasangan tanda larangan merokok di setiap tempat usaha yang masuk dalam kawasan KTR. “Diharapkan, semua pihak mendukung penerapan KTR ini sehingga Pontianak bisa mencapai peringkat pertama nasional dalam kepatuhan KTR,” tutup Dayang Yuliani.
Dengan upaya bersama, Kota Pontianak berkomitmen untuk menjadi kota yang lebih sehat dan nyaman bagi semua warganya.[AZ]
Editor:Suardi

KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment