Pelebaran jalan ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan mengurangi kemacetan lalu lintas di area tersebut. Lebar jalan akan diperluas menjadi 11 meter, dengan penambahan masing-masing 3,5 meter untuk ruas jalan dan 2 meter untuk bahu jalan di sisi kiri dan kanan.
Proyek ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah Kota Pontianak juga berperan dalam menertibkan aset-aset di sepanjang tepi jalan untuk mendukung kelancaran pembangunan.
Selama proses pengerjaan, rekayasa lalu lintas akan diterapkan guna meminimalisir gangguan pada arus kendaraan. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan.
Pelebaran Jalan Sultan Hamid II diharapkan dapat meningkatkan kelancaran mobilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak.[Suardi]
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment