Muhamad Firdaus Kembali Nahkodai PGRI Kalbar - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Muhamad Firdaus Kembali Nahkodai PGRI Kalbar

Saturday, 21 September 2024

Kuburaya,WARTAGLOBAL.id -- Dalam Konferensi PGRI Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang berlangsung pada 20-22 September 2024, Muhamad Firdaus kembali mengukuhkan posisinya sebagai pemimpin PGRI Kalbar. Dengan perolehan suara yang mengesankan, Firdaus berhasil meraih 423 suara, sementara pesaingnya, Dr. H. Ahmad Yani. T., M.Pd, yang juga Dekan FKIP Untan, hanya mendapat 36 suara.

Terpilihnya kembali  M. Firdaus Sebagai pemimpin PGRI Kalbar  karena Para Guru Kalbar yg diwakili PK 14 kabupaten kota merasa puas dg kinerja beliau selama memimpin PGRI Kalbar sejak th 2022. M Firdaus telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung peningkatan Kinerja guru dan  memperjuangkan hak para guru untuk dpt meningkatkan kesejahteraan Guru Kalbar. Disamping ini M. Firdaus mampu mengkonsolidasikan dan menjaga kekompakan Semua pengurus PK PGRI Kabupaten Kota sehingga program2 kerja bisa dilaksanakan dgan baik dan dirasakan dampaknya bagi Guru

Kemenangan telak ini juga menunjukkan dukungan luas dari para pengurus daerah terhadap kepemimpinan Firdaus. Kepercayaan yang tinggi pada Firdaus sebagai pemimpin yang peduli terhadap kesejahteraan dan kepentingan para guru menjadi faktor utama dalam kesuksesan ini.

Keberhasilan tersebut juga menciptakan momentum baru bagi Muhamad Firdaus dalam memperjuangkan aspirasi para guru dan masyarakat Kalbar secara keseluruhan. Dukungan dan kinerja yang telah ditunjukkan menjadikan Firdaus sebagai figur yang layak untuk terus memimpin dan membawa perubahan positif bagi daerah Kalimantan Barat.

Dalam pernyataan nya firdaus menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua anggota PGRI Kalbar atas kepercayaan nya kembali memberikn amanah untuk memimpin PGRI Kalbar. Bliau meminta PGRI Kalbar tetap solid kuat dan mantap, dlam menjalankan tugas dimanapun berada.( Yusuf )

Editor:Maulana,Mulyadi



KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment