Bandar Judi Online Kini Pakai Crypto, Polisi Hadapi Tantangan Baru - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Bandar Judi Online Kini Pakai Crypto, Polisi Hadapi Tantangan Baru

Sunday, 10 November 2024

WARTAGLOBAL.id , Jakarta – Perkembangan teknologi terus membawa perubahan, termasuk bagi dunia kriminal. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan modus baru para bandar judi online yang kini menggunakan mata uang kripto (crypto) untuk transaksi. Metode ini menggantikan transaksi melalui perbankan yang lebih mudah dilacak, menjadikan aktivitas judi online semakin sulit dideteksi oleh aparat penegak hukum.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan Kapolri pada Sabtu, 9 November 2024, beliau menegaskan bahwa langkah para bandar judi online ini merupakan tantangan serius bagi Polri. Sistem crypto memungkinkan transaksi yang lebih aman dan anonim, sehingga mempersulit penelusuran aliran dana yang masuk ke kegiatan judi online. Kapolri menekankan bahwa Polri akan terus mengembangkan strategi untuk mengatasi tantangan ini demi menindak perjudian ilegal yang kini semakin marak.

Kapolri juga menjelaskan bahwa para pelaku judi online semakin profesional dengan membawa operasi mereka ke luar negeri. Dengan beroperasi lintas negara, jaringan judi online menjadi semakin sulit dijangkau karena banyaknya batasan yurisdiksi. “Judi online saat ini tidak lagi sekadar masalah domestik. Dengan teknologi crypto dan basis operasi di luar negeri, ini adalah tantangan global yang harus kita hadapi bersama,” ujar Kapolri.

Penggunaan crypto juga berdampak pada kemampuan Polri dalam melakukan pemblokiran transaksi. Pada sistem perbankan konvensional, pemblokiran rekening yang terkait dengan judi online dapat dilakukan dengan cepat melalui kerja sama dengan perbankan. Namun, sistem blockchain yang digunakan dalam crypto sangat berbeda, sehingga penegak hukum membutuhkan pendekatan yang jauh lebih teknis dan rumit.

Para pakar keamanan siber juga menilai bahwa adaptasi bandar judi online terhadap teknologi baru menunjukkan tingkat kecerdasan para pelaku dalam menghindari pantauan hukum. Seorang pakar mengatakan bahwa crypto adalah “jalan keluar sempurna” bagi bandar judi yang ingin melindungi asetnya tanpa terdeteksi. Ini menunjukkan betapa adaptifnya pelaku kejahatan dalam mengikuti perkembangan teknologi untuk menyembunyikan aktivitas ilegal mereka.

Selain berdampak pada penegak hukum, perjudian online berbasis crypto ini juga memiliki dampak besar pada masyarakat. Dengan akses yang semakin mudah, perjudian online berpotensi merusak stabilitas keuangan individu. Banyak orang, termasuk generasi muda, semakin rentan terhadap kecanduan judi yang menyebabkan kerugian finansial yang besar. Hal ini juga mengancam kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara umum.

Demi meminimalisir dampak buruk ini, Polri berkomitmen untuk terus memperkuat upaya penindakan terhadap jaringan judi online. Kapolri menyatakan bahwa berbagai strategi baru sedang disiapkan untuk menelusuri pergerakan dana dalam crypto yang mencurigakan. Meskipun menghadapi tantangan yang besar, Kapolri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menyerah dalam memberantas judi online di Indonesia.

“Perang melawan judi online masih panjang, tetapi kami akan terus memperbarui pendekatan kami. Ini adalah perjuangan untuk melindungi masyarakat kita dari kehancuran sosial dan finansial yang diakibatkan oleh judi online. Kami akan terus menindak tegas demi keamanan masyarakat dan masa depan bangsa,” pungkas Kapolri.[AZ]





KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment