Diskominfo Kalbar Perkuat Pengelolaan Data Melalui Rapat Evaluasi Statistik Sektoral - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Diskominfo Kalbar Perkuat Pengelolaan Data Melalui Rapat Evaluasi Statistik Sektoral

Tuesday, 3 December 2024

Kalbar.WARTAGLOBAL.id , Pontianak – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Evaluasi Data Statistik Sektoral pada Selasa (3/12/2024) di Ruang Praja II, Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Kegiatan ini melibatkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar dan bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam pengelolaan data statistik sektoral. Rapat ini juga menjadi tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang membahas progres pengelolaan Portal Satu Data Kalbar.

Statistisi Muda Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kalbar, Evi Kusuma, menyampaikan bahwa kegiatan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Kebijakan Satu Data Indonesia. Ia menjelaskan bahwa Portal Satu Data Kalbar telah menjadi alat utama dalam pengumpulan, pengolahan, dan diseminasi data statistik sektoral di Kalimantan Barat. "Portal ini tidak hanya terbatas untuk pemerintah provinsi, tetapi juga untuk instansi lain yang menghasilkan data di wilayah Kalbar," ungkapnya.

Hingga 2 Desember 2024, jumlah dataset yang tersedia dalam Portal Satu Data Kalbar mencapai 14.277 dataset. Data tersebut berasal dari tahun 2019 hingga saat ini, menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbarui dan meningkatkan kualitas data. Evi menambahkan bahwa peran Diskominfo sebagai Walidata adalah memastikan data yang disampaikan oleh OPD telah terverifikasi dan memenuhi standar tata kelola data yang baik.


Untuk mendukung pengelolaan data yang efektif, Diskominfo Kalbar telah membentuk Tim PIC Admin Portal Satu Data sesuai dengan SK Nomor 34/Diskominfo/2024. Tim ini bertugas melakukan pembinaan, pengawasan, dan memastikan kelancaran proses input data dari perangkat daerah ke Portal Satu Data Kalbar. Selain itu, aplikasi PANDA telah diluncurkan sebagai alat verifikasi data sebelum diunggah ke portal.

Rapat ini juga membahas pedoman tata kelola data statistik sektoral yang akan diterapkan oleh semua perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar. Pedoman ini dirancang untuk meningkatkan akurasi, keterbukaan, dan integrasi data lintas sektor, sehingga data yang dihasilkan dapat mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti. Dengan langkah ini, diharapkan kualitas data yang dikelola semakin baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Diskominfo Kalbar berharap Portal Satu Data dapat menjadi pusat data yang terintegrasi dan mudah diakses oleh berbagai pihak. “Kami ingin memastikan bahwa data yang tersedia di portal ini benar-benar berkualitas dan dapat digunakan untuk mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan di Kalimantan Barat,” pungkas Evi Kusuma.[AZ]

Editor:Andi S




KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment