WARTAGLOBAL.id , Jakarta – Polri menegaskan akan mengoptimalkan aturan penggunaan senjata api (senpi) pasca insiden penembakan antaranggota polisi di Solok Selatan yang memicu keprihatinan publik. Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menegaskan bahwa regulasi penggunaan senpi telah jelas, tinggal memastikan penerapannya berjalan optimal.
“Aturan penggunaan senjata api sudah sangat jelas diatur dalam Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009. Sekarang tinggal memastikan semua anggota memahami dan menerapkannya di lapangan,” kata Abdul Karim, Senin (2/12/2024). Aturan tersebut menggariskan bahwa senjata hanya digunakan dalam situasi ekstrem seperti membela diri dari ancaman kematian, melindungi orang lain, atau mencegah kejahatan berat.
Kasus penembakan di Solok Selatan yang melibatkan eks Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, dan menyebabkan tewasnya Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari, menjadi pemicu evaluasi besar-besaran. Irwasum Polri, Irjen Dedi Prasetyo, telah ditunjuk memimpin evaluasi menyeluruh atas mekanisme penggunaan senjata di seluruh jajaran kepolisian.
“Kami akan mengumpulkan semua fakta untuk mengevaluasi tata kelola senpi. Hasilnya akan menjadi dasar perbaikan ke depan,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, Selasa (26/11/2024). Evaluasi ini dinilai penting mengingat dua kasus penembakan oleh polisi dalam sebulan terakhir telah menimbulkan keresahan publik.
Selain kasus Solok Selatan, Polri juga menghadapi sorotan atas insiden serupa di daerah lain yang melibatkan penyalahgunaan senjata oleh aparat. Pengawasan internal pun diperketat, dengan setiap kapolda diwajibkan memastikan kepatuhan anggota terhadap aturan penggunaan senjata.
Optimalisasi penerapan aturan ini akan disertai dengan pelatihan intensif dan sosialisasi. “Penggunaan senpi harus dilandasi kompetensi dan kesadaran penuh akan tanggung jawab besar. Kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar,” tegas Abdul Karim.
Langkah Polri dalam memperbaiki tata kelola penggunaan senpi diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat. Insiden seperti di Solok Selatan menjadi pelajaran penting untuk terus memperkuat profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum.[AZ]
Editor:[Junaidi]

KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment