Kalbar.WARTAGLOBAL.id-- Sngkawang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang akan menggelar rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota untuk Pilkada Serentak 2024 pada Senin, 2 Desember 2024. Proses yang berlangsung di Hotel Swiss-Belinn Singkawang ini bertujuan memastikan transparansi dan keakuratan hasil pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Wali Kota-Wakil Wali Kota Singkawang.
Ketua KPU Singkawang, Khairul Abror, mengungkapkan bahwa rekapitulasi suara ini merupakan tahapan lanjutan setelah proses di tingkat kecamatan yang saat ini masih berlangsung. “Rekapitulasi ini dilakukan secara berjenjang, dan kami pastikan berjalan sesuai jadwal dan aturan yang berlaku,” ujarnya usai menghadiri Media Gathering di Hotel Harison Ultima, Jumat (29/11) malam.
Khairul juga mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi dari KPU. Menurutnya, penghitungan suara ini menjadi dasar penting untuk menentukan hasil akhir Pilkada, dan semua pihak diminta menghormati proses yang sedang berjalan. "Kami berharap proses rekapitulasi tingkat kota dapat selesai dalam satu hari agar hasilnya segera ditetapkan," tambahnya.
Lebih lanjut, Khairul menegaskan bahwa bagi pasangan calon yang merasa keberatan dengan hasil rekapitulasi, tersedia jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyebutkan, gugatan dapat diajukan paling lambat tiga hari setelah hasil resmi diumumkan. “Kami menjamin keterbukaan dalam proses ini, dan setiap keberatan bisa disampaikan melalui prosedur yang telah ditentukan,” jelasnya.
Khairul turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Singkawang atas partisipasi aktif mereka dalam Pilkada Serentak 2024. Ia mencatat bahwa pemungutan suara pada 27 November lalu berlangsung aman dan tertib, mencerminkan komitmen bersama untuk mendukung demokrasi.
Dengan tahapan yang hampir selesai, KPU Singkawang optimis dapat mengumumkan hasil akhir tepat waktu. Semua pihak diharapkan terus mendukung kelancaran proses rekapitulasi ini demi memastikan hasil yang adil dan kredibel bagi seluruh peserta Pilkada.[Muhlisin]
Editor : A.Azwar

KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment