
Kalbar.WARTAGLOBAL.id – Aktivitas yang diduga kuat merupakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas kembali menuai sorotan. Warga Desa Sungai Ayak 2, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, mendesak Kapolda Kalimantan Barat segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan dugaan aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di kawasan Pinyak.
Keresahan masyarakat mencuat setelah warga melihat banyaknya lanting jenis JEK yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas di badan Sungai Kapuas. Jumlahnya disebut mencapai hampir ratusan unit, bahkan keberadaan lanting-lanting tersebut dikabarkan memenuhi sebagian alur sungai yang menjadi jalur vital bagi aktivitas masyarakat.
Warga mempertanyakan keberanian para pelaku yang tetap beroperasi di kawasan sungai secara terbuka. Menurut masyarakat, jika benar aktivitas tersebut tidak mengantongi izin, maka keberlangsungannya menjadi tanda tanya besar dan membutuhkan tindakan nyata dari aparat penegak hukum.
“Kalau memang tidak memiliki izin, kenapa bisa berjalan lama dan jumlahnya semakin banyak? Kami meminta aparat segera turun dan melihat langsung kondisi di lapangan,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Selain mengganggu jalur transportasi air, masyarakat juga mengkhawatirkan dampak ekologis yang dapat ditimbulkan. Aktivitas PETI di sungai diduga berpotensi meningkatkan kerusakan lingkungan, mengubah kondisi dasar sungai, memperparah sedimentasi, serta mengancam keberlangsungan ekosistem perairan Sungai Kapuas yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Warga menegaskan penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tidak boleh hanya menyasar pelaku di tingkat bawah. Mereka meminta aparat mengusut secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi penyokong, pemodal, maupun jaringan yang membuat aktivitas tersebut tetap berjalan.
“Jangan sampai masyarakat melihat hukum hanya tajam ke bawah. Kalau memang melanggar aturan, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum,” tegas warga.
Masyarakat Desa Sungai Ayak 2 berharap Kapolda Kalbar memberikan perhatian serius terhadap dugaan aktivitas PETI tersebut dan segera memerintahkan jajarannya melakukan pemeriksaan di lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Kalimantan Barat maupun pihak terkait mengenai dugaan aktivitas PETI di kawasan Pinyak, Desa Sungai Ayak 2. Warga berharap langkah cepat aparat dapat mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekitar Sungai Kapuas.
Editor : MUchlisin - Tim Red

