WARTAGLOBAL.id , Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi langkah responsif yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dalam menangani kasus kekerasan seksual yang melibatkan tersangka IWAS. Kasus yang menarik perhatian nasional ini mencatat jumlah korban mencapai 17 orang, termasuk anak-anak, sehingga membutuhkan penanganan yang cepat, transparan, dan profesional.
Anggota Kompolnas, Gufron, menyampaikan penghargaan atas kerja Polda NTB, terutama di bawah kepemimpinan Kapolda NTB. "Langkah cepat dan sesuai prosedur yang dilakukan Polda NTB menunjukkan komitmen mereka dalam menangani kasus ini. Pemantauan yang kami lakukan menunjukkan responsivitas yang baik dalam memberikan keadilan kepada para korban," ujar Gufron dalam diskusi di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Ia menambahkan, penanganan kasus ini bukan hanya tentang keadilan bagi korban, tetapi juga membangun citra positif kepolisian. "Ketika kasus ditangani secara transparan dan profesional, hal itu akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian," lanjut Gufron. Ia berharap pendekatan seperti ini dapat menjadi standar untuk menangani kasus-kasus serupa di masa depan.
Kompolnas menyatakan komitmennya untuk terus memantau proses penanganan kasus tersebut. Gufron menegaskan bahwa Kompolnas akan memastikan bahwa semua langkah hukum dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, sehingga tidak ada potensi pelanggaran selama penyidikan maupun proses peradilan. Pendekatan ini, menurutnya, penting agar hasil akhir kasus memberikan rasa keadilan bagi para korban.
Kasus kekerasan seksual ini telah menjadi perhatian luas karena melibatkan anak-anak sebagai korban. Dengan jumlah korban yang cukup banyak, dampak psikologis mereka menjadi fokus utama yang juga harus ditangani secara serius oleh pihak terkait. Penegakan hukum yang tegas diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk mencegah kekerasan seksual.
Dengan langkah cepat Polda NTB, Gufron optimistis hukum dapat ditegakkan dengan maksimal. Kompolnas juga berharap agar kasus ini menjadi momentum bagi institusi kepolisian untuk memperkuat kredibilitasnya dalam menangani kasus kekerasan seksual, terutama terhadap kelompok rentan seperti anak-anak. Hal ini diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap keadilan hukum di Indonesia.[AZ]
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment