KPK Selidiki Kekayaan Rp 9,4 M Kepala BPJN Kalbar Usai Anak Terlibat Kasus Penganiayaan Dokter Koas - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

KPK Selidiki Kekayaan Rp 9,4 M Kepala BPJN Kalbar Usai Anak Terlibat Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Sunday, 15 December 2024

WARTAGLOBAL.id , Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki kekayaan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah, yang mencatat total aset senilai Rp 9,4 miliar. Langkah ini diambil setelah nama Dedy menjadi sorotan publik akibat kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya, LD, terhadap dokter koas Muhammad Luthfi di Palembang.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, mengatakan pihaknya tengah menganalisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Dedy. Analisis ini bertujuan mendeteksi adanya kejanggalan dalam laporan tersebut.

“Kami masih mengumpulkan bahan analisis, termasuk anomali-anomali yang mungkin ada dalam LHKPN miliknya. Jika ditemukan indikasi yang cukup kuat, kami akan segera melakukan klarifikasi dan memanggil yang bersangkutan,” ujar Herda, Minggu (15/12/2024).

Herda mengungkapkan bahwa pemanggilan terhadap Dedy Mandarsyah kemungkinan dilakukan dalam waktu dua minggu ke depan. “Setelah data sudah cukup kuat, kami akan lakukan konfirmasi lebih lanjut,” tambahnya.

Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah

Dalam LHKPN terakhir yang dilaporkan pada 14 Maret 2024, total kekayaan Dedy mencapai Rp 9,42 miliar, yang terdiri dari:

Tanah dan Bangunan: Rp 750 juta (tiga aset di Jakarta Selatan)

Mobil Honda CR-V (2019): Rp 450 juta

Harta Bergerak Lainnya: Rp 830 juta

Surat Berharga: Rp 670,7 juta

Kas dan Setara Kas: Rp 6,72 miliar


Kasus Penganiayaan yang Menjadi Pemicu

Kasus ini mencuat setelah insiden penganiayaan terhadap dokter koas Muhammad Luthfi pada Rabu (11/12/2024) di sebuah rumah makan di Palembang. Peristiwa ini bermula ketika LD, anak Dedy, bersama ibunya (LN) dan sopir keluarga (DT), bertemu Luthfi untuk membahas jadwal piket koas.

Menurut keterangan polisi, LN meminta Luthfi untuk mengatur ulang jadwal piket anaknya di malam tahun baru. Namun, Luthfi dinilai tidak merespons seperti yang diharapkan. Hal ini memicu kemarahan DT hingga terjadi penganiayaan.

“Sopir DT merasa permintaannya tidak ditanggapi sehingga terprovokasi. Kejadian ini sebenarnya hanya soal komunikasi terkait jadwal piket koas, tapi berujung pada tindak kekerasan,” jelas Titis, perwakilan Polda Sumatera Selatan.

Sorotan Publik dan Respons KPK

Kasus ini mendapat perhatian luas karena melibatkan keluarga seorang pejabat tinggi. Penganiayaan yang dilakukan oleh sopir keluarga memperkuat stigma tentang penyalahgunaan kekuasaan oleh lingkaran keluarga pejabat.

Respons KPK terhadap kasus ini menunjukkan komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. “Kami tidak hanya fokus pada kasus viral ini, tapi juga memastikan setiap penyelenggara negara melaporkan kekayaannya dengan jujur dan sesuai aturan,” tegas Herda.

Sementara itu, masyarakat menanti penyelesaian hukum yang adil terhadap kasus penganiayaan dan kejelasan terkait asal-usul kekayaan Dedy Mandarsyah. Langkah KPK ini menjadi ujian penting dalam memastikan bahwa hukum berlaku setara, tanpa memandang status sosial atau jabatan.[AZ]

Editor:Junaidi 




KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment