WARTAGLOBAL.id , Jakarta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan kualifikasi "Informatif" kategori Pemerintah Provinsi. Penghargaan ini diserahkan dalam acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia pada 17 Desember 2024 di Jakarta. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar, Samuel, SE, M.Si, yang mewakili Penjabat Gubernur Kalbar.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil evaluasi terhadap keterbukaan informasi publik berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Undang-undang tersebut menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi guna mengembangkan pribadi dan lingkungan sosial, sebagaimana tercantum dalam Pasal 28F UUD 1945. Menurut Donny, keterbukaan informasi menjadi landasan penting dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas dan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dalam laporannya, Donny menyebutkan bahwa tahun ini Komisi Informasi Pusat telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 363 badan publik di berbagai kategori, seperti kementerian, lembaga negara, BUMN, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah. Hasilnya, sebanyak 162 badan publik berhasil meraih kualifikasi "informatif," naik signifikan dibandingkan 139 badan publik pada tahun 2023. Capaian ini juga melampaui target RPJMN, yaitu 130 badan publik yang masuk kategori informatif.
Penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemprov Kalbar dalam mengelola layanan informasi publik secara profesional dan transparan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalbar, Samuel, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras semua pihak di lingkungan Pemprov Kalbar. “Ini adalah hasil dari komitmen dan upaya kami untuk terus memberikan pelayanan informasi yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya usai menerima penghargaan.
Namun demikian, Komisi Informasi Pusat juga mencatat adanya tantangan besar dalam implementasi keterbukaan informasi. Masih terdapat 139 badan publik yang dinilai kurang dan tidak informatif. Penyebab utamanya adalah kurangnya komitmen pimpinan badan publik terhadap keterbukaan informasi serta lemahnya tata kelola kelembagaan layanan informasi. Hal ini menjadi perhatian bagi badan publik lain untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan informasi.
Ketua Komisi Informasi Pusat berharap badan publik yang telah menerima predikat informatif, termasuk Pemprov Kalbar, dapat menjadi teladan bagi instansi lainnya. "Kami mengapresiasi seluruh pimpinan badan publik yang telah berpartisipasi. Semoga keberhasilan ini memotivasi badan publik lain untuk memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat,” ungkap Donny.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemprov Kalbar semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu daerah yang berhasil menjalankan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik. Prestasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan terpercaya di masa mendatang.[AZ]
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment