Kalbar, WARTAGLOBAL.id-- Sanggau, UPT Puskesmas Bonti melaksanakan pemusnahan obat psikotropika dan obat kadaluarsa pada Jumat, 6 Desember 2024. Kegiatan ini berlangsung di halaman Puskesmas Bonti mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai, sebagai upaya mencegah penyalahgunaan obat-obatan yang berbahaya bagi masyarakat.
Acara pemusnahan ini dihadiri sejumlah tokoh penting, seperti Camat Bonti Dominikus, S.Sos., M.A.P., Kepala UPT Puskesmas Bonti Matheus Rinja, SKM., Kapolsek Bonti Iptu Suparman, Korwil Dikbud Bonti Legiran, S.Pd., dan dr. Abdul Fahma. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Danramil Bonti Praka Embarto, PLKB Bonti Natalis, serta tenaga medis dari Puskesmas.
Sebanyak 4 jenis obat psikotropika, 4 jenis obat KIA (Kesehatan Ibu dan Anak), serta 91 jenis obat kadaluarsa dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, sesuai prosedur yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2016. Total nilai obat-obatan yang dimusnahkan mencapai Rp 23 juta.
Kepala UPT Puskesmas Bonti, Matheus Rinja, SKM., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan obat-obatan yang sudah tidak layak pakai tidak membahayakan masyarakat. "Semua proses sudah melalui tahapan persetujuan dan memenuhi standar peraturan yang berlaku," jelasnya.
Kapolsek Bonti, Iptu Suparman, menegaskan pentingnya langkah ini sebagai upaya preventif dalam mencegah penyalahgunaan obat psikotropika. “Kami mendukung penuh kegiatan ini dan berharap kesadaran semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan pemusnahan ini dilakukan atas persetujuan Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor: 400.7.20/1752/Dinkes-B/2024. Dengan langkah ini, diharapkan tidak ada celah bagi peredaran ilegal obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.
Melalui kegiatan ini, UPT Puskesmas Bonti menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan. Pemusnahan obat kadaluarsa menjadi wujud tanggung jawab bersama dalam menjaga kesehatan dan ketertiban di Kecamatan Bonti.[Muhlisin]
Editor : A.Azwar
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment