Kalbar.WARTAGLOBAL.id , Pontianak – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) memberikan tanggapan resmi atas pernyataan terdakwa MR dalam persidangan kasus tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak. Dalam persidangan, terdakwa MR mengaku pernah memberikan sejumlah uang kepada aparat Kejaksaan Kalimantan Barat.
Melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, Kejati Kalbar menegaskan bahwa pernyataan terdakwa tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Pernyataan itu, menurutnya, belum dapat dijadikan fakta hukum sebelum didukung oleh bukti yang sah dan dinyatakan benar oleh Majelis Hakim.
“Pernyataan terdakwa dalam persidangan tidak serta-merta dapat dianggap sebagai fakta hukum. Kami tegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas. Kami tidak mentoleransi bentuk pelanggaran hukum apa pun, termasuk dugaan penerimaan uang oleh aparat kami,” ujar I Wayan Gedin dalam pernyataan resminya.
Langkah Tegas Kejati Kalbar
Menanggapi tuduhan tersebut, Kejati Kalbar langsung mengambil langkah tegas dengan melakukan pemeriksaan internal. Bidang Pengawasan telah memanggil sejumlah pejabat yang namanya disebut dalam persidangan untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan mendalam. Jika ditemukan pelanggaran hukum atau kode etik, tindakan tegas akan diambil sesuai aturan yang berlaku,” tambah I Wayan Gedin.
Ia juga menegaskan pentingnya proses hukum yang berjalan transparan tanpa intervensi atau prasangka. Kejaksaan meminta semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk mengedepankan pemberitaan yang berimbang berdasarkan fakta dan bukti yang jelas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh opini yang belum tentu benar dan dapat merusak kredibilitas institusi tanpa dasar kuat. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan untuk memutuskan berdasarkan fakta hukum,” tegasnya.
Komitmen Menjaga Integritas
Melalui pernyataan resmi ini, Kejati Kalbar menegaskan kembali komitmennya menjaga integritas dan kredibilitas lembaga dalam menegakkan hukum. Langkah transparan dan tegas yang diambil diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait isu yang berkembang.
Kejati Kalbar juga menekankan dukungannya terhadap proses hukum yang adil dan objektif. “Kami pastikan bahwa institusi ini tetap berada di jalur penegakan hukum yang bersih dan transparan,” tutup I Wayan Gedin.
Langkah-langkah yang diambil ini menunjukkan upaya Kejati Kalbar untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan semua pihak bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.[AZ]
Editor:Johandi
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment