Wartaglobal.id,Bogor, Jawa Barat – Seorang perempuan berinisial DR (25) asal Cianjur ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) untuk wisatawan asal Timur Tengah di kawasan Puncak, Bogor. Korban diduga meninggal akibat overdosis setelah melayani turis asing selama dua hari.
Polres Cianjur berhasil mengungkap sindikat TPPO yang menjadikan perempuan muda sebagai PSK bagi turis asing. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pelaku berinisial DS yang diduga berperan sebagai mucikari. Selain itu, polisi juga menetapkan ARP sebagai tersangka lain yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sindikat ini diketahui telah menjajakan belasan perempuan muda berusia antara 20 hingga 25 tahun asal Cianjur kepada wisatawan Timur Tengah di kawasan Puncak, Bogor. Para korban direkrut dengan iming-iming pekerjaan, namun kemudian dipaksa menjadi PSK.
Kapolres Cianjur menyatakan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini. Polisi juga bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan kepada para korban yang berhasil diselamatkan.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus perekrutan tenaga kerja yang menjanjikan pekerjaan dengan imbalan tinggi tanpa kejelasan. Masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan indikasi perdagangan orang atau eksploitasi seksual.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap praktik perdagangan orang, terutama yang menyasar perempuan muda di daerah-daerah tertentu.(Kzn)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment