Polsek Watulimo Diserang Massa Perguruan Silat, 3 Polisi Terluka - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Polsek Watulimo Diserang Massa Perguruan Silat, 3 Polisi Terluka

Wednesday, 22 January 2025
foto : Polsek Watulimo di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, diserang oleh ratusan anggota salah satu perguruan silat.(Tangkapan layar)

Wartaglobal.id,Trenggalek-Pada Senin malam hingga Selasa dini hari, 20-21 Januari 2025, Polsek Watulimo di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, diserang oleh ratusan anggota salah satu perguruan silat. Massa menuntut pembebasan rekan mereka yang ditahan polisi atas dugaan keterlibatan dalam bentrokan antara dua perguruan silat di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo. 

Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranudikarta, menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari pertikaian antara dua perguruan silat di simpang empat Jalan Lintas Selatan (JLS) Desa Tasikmadu. Polisi kemudian menahan salah satu pelaku sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP). Namun, penangkapan ini memicu reaksi dari anggota perguruan silat yang mendatangi Polsek Watulimo dengan harapan rekannya dibebaskan. Meskipun telah diberikan penjelasan, massa tetap tidak puas dan melakukan tindakan anarkis dengan melempari kantor polisi, mengakibatkan kerusakan pada kaca jendela dan genting. 

Tangkapan layar.(Foto video akun X)

Akibat aksi tersebut, tiga anggota Polres Trenggalek mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu. Polisi terpaksa membubarkan massa dengan memberikan tembakan peringatan berulang kali. Saat ini, kondisi Kecamatan Watulimo telah kondusif, namun sejumlah anggota Brimob Polda Jatim masih disiagakan di sekitar Polsek Watulimo untuk mengantisipasi kemungkinan kerusuhan lanjutan. 

Kepala Desa Tasikmadu, Wignyo Handoyo, menyayangkan terjadinya peristiwa ini dan mengungkapkan bahwa kericuhan yang melibatkan perguruan silat bukan kali pertama terjadi di desanya. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan semua pihak dapat menahan diri. 

Pihak kepolisian menyatakan akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan dalam situasi apapun. Masyarakat diimbau untuk menyerahkan penyelesaian masalah kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan yang merugikan kepentingan umum.(Kzn)

Sumber : @Heraloebss/X



KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment