WARTAGLOBAL.id , Jakarta – Pemerintah terus mengambil langkah tegas untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat. Mulai Februari 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), sebuah inovasi yang dirancang untuk menekan penyebaran konten ilegal di platform digital. Fokus utama penerapan ini adalah melindungi kelompok rentan, terutama anak-anak, dari ancaman seperti pornografi, perjudian online, dan pinjaman ilegal.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan pentingnya SAMAN sebagai bagian dari tata kelola ruang digital yang beretika. "Perlindungan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak, menjadi prioritas utama kami. SAMAN akan memastikan platform digital bertanggung jawab atas konten yang mereka izinkan," ujar Meutya dalam kunjungannya bersama Presiden RI di India, Jumat (24/1/2025).
Proses penegakan SAMAN dilakukan melalui beberapa tahap, mulai dari Surat Perintah Takedown hingga ancaman pemutusan akses. PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) diberi waktu 1×24 jam untuk menindak konten tidak mendesak dan hanya 1×4 jam untuk konten mendesak. Jika melanggar, sanksi tegas berupa denda administratif hingga pemblokiran akan diberlakukan.
Langkah ini menjadi solusi atas meningkatnya kasus kejahatan siber terhadap anak. Berdasarkan data Kemkomdigi, periode 2021–2023 mencatat 481 kasus pengaduan terkait pornografi dan cyber crime terhadap anak. Sebagian besar terjadi akibat penyalahgunaan teknologi, yang sering kali menempatkan anak-anak dalam situasi berbahaya.
Penerapan SAMAN ini juga mengadopsi praktik terbaik dari berbagai negara. Misalnya, Jerman dengan Network Enforcement Act yang mewajibkan penghapusan konten ilegal dalam waktu 24 jam, dan Malaysia dengan regulasi anti-berita bohong. Pemerintah optimis bahwa SAMAN dapat menghadirkan perubahan signifikan dalam tata kelola ruang digital di Indonesia.
Dengan hadirnya SAMAN, Kemkomdigi tidak hanya melindungi masyarakat dari konten berbahaya, tetapi juga membangun ekosistem digital yang lebih bertanggung jawab. "Kami tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menciptakan ruang digital yang lebih ramah bagi anak-anak dan masyarakat umum," pungkas Meutya Hafid. Ruang digital yang aman kini bukan lagi sekadar harapan, melainkan tanggung jawab bersama.(MUL)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment