Tragedi Medokan Ayu Surabaya: Rumah Warga Dibongkar Tanpa Putusan Pengadilan - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Tragedi Medokan Ayu Surabaya: Rumah Warga Dibongkar Tanpa Putusan Pengadilan

Monday, 27 January 2025
foto : seorang perempuan yang tampak emosional berdiri di tengah puing-puing rumahnya.(Screenshoot)

Kalbar,Wartaglobal id,Surabaya - Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Medokan Ayu, Surabaya, di mana rumah seorang warga dibongkar tanpa adanya putusan pengadilan. Tindakan ini menjadi sorotan karena dilakukan di tengah proses hukum yang masih berlangsung di pengadilan.


Kejadian ini diabadikan dalam sebuah video yang viral di media sosial, memperlihatkan seorang perempuan yang tampak emosional berdiri di tengah puing-puing rumahnya. Wanita tersebut menyuarakan keadilan, sementara alat berat terus meratakan bangunan di belakangnya.

Menurut laporan yang beredar, pembongkaran dilakukan oleh pihak tertentu meskipun tidak ada landasan hukum berupa putusan pengadilan yang mengizinkan tindakan tersebut. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai prosedur hukum yang seharusnya dijalankan sebelum penggusuran dilakukan.

“Rumah saya dihancurkan begitu saja, padahal proses hukum masih berjalan di pengadilan. Di mana keadilan bagi rakyat kecil seperti saya?” keluh sang korban, dalam video yang kini menuai simpati publik.

Tindakan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk aktivis dan masyarakat yang mendesak pemerintah kota Surabaya untuk memberikan penjelasan atas insiden ini. Mereka menilai bahwa pembongkaran ini melanggar asas keadilan dan hak asasi manusia.

Sejumlah warganet juga menyampaikan kritik tajam terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab. Akun media sosial yang mempublikasikan video tersebut menyebut bahwa kasus ini mencerminkan ironi dalam penegakan hukum di Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait dasar hukum pembongkaran ini. Publik berharap agar pemerintah dan aparat hukum segera memberikan klarifikasi dan solusi agar kejadian serupa tidak terulang.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan, terutama dalam menangani konflik terkait hak kepemilikan tanah dan tempat tinggal.(Kzn)

Sumber : akun x @bacottetangga



KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment