Warga Pesaguan Kanan Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan CPCL ke Kejaksaan dan Polres Ketapang - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Warga Pesaguan Kanan Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan CPCL ke Kejaksaan dan Polres Ketapang

Saturday, 18 January 2025

Kalbar.WARTAGLOBAL.id , Ketapang – Sekelompok warga Pesaguan Kanan, penerima CPCL (Calon Petani Calon Lahan), kembali mempertanyakan tindak lanjut laporan mereka yang telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Ketapang pada 5 September 2023. Laporan ini terkait dugaan permasalahan manajemen PT Prana Indah Gemilang yang sebelumnya juga melaporkan kasus serupa pada 15 Agustus 2024. Namun hingga kini, belum ada langkah nyata yang diambil oleh pihak berwenang, baik Kejaksaan maupun Polres Ketapang.

Pada Rabu, 15 Januari 2025, masyarakat menggelar aksi damai sekaligus audiensi di Polres dan Kejaksaan Negeri Ketapang. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keresahan atas lambannya penanganan laporan yang sudah berbulan-bulan tanpa kejelasan. Meski diterima dengan baik oleh kedua instansi, masyarakat mengaku belum mendapatkan jawaban yang memuaskan terkait perkembangan kasus tersebut.


Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, yang menerima perwakilan warga, menyampaikan komitmen bahwa pihaknya akan segera melakukan penindakan atas laporan tersebut. Pernyataan serupa juga disampaikan pihak Kejaksaan Negeri Ketapang. Namun, masyarakat merasa jawaban tersebut masih belum menunjukkan keseriusan konkret dalam menyelesaikan permasalahan.

Aris Maulana, salah satu perwakilan warga, mengungkapkan bahwa masyarakat akan terus memantau janji dari Kejaksaan Negeri Ketapang yang menyatakan berkas laporan akan segera diteruskan ke Polres Ketapang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. "Jika dalam satu minggu tidak ada perkembangan signifikan, kami akan melakukan aksi yang lebih besar," tegas Aris kepada media.

Aksi damai ini merupakan bentuk kekecewaan warga yang merasa hak-hak mereka sebagai penerima CPCL belum mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana mestinya. Mereka berharap instansi terkait dapat segera mengambil langkah nyata untuk menuntaskan laporan yang telah berlarut-larut ini.


Warga juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses hukum agar mereka tidak lagi merasa diabaikan. Aris menambahkan, masyarakat Pesaguan Kanan akan terus memperbarui informasi dan bersiap menggalang dukungan lebih luas jika tuntutan mereka tidak dipenuhi sesuai dengan janji yang diberikan.

Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak di Ketapang, mengingat dampaknya yang cukup besar terhadap masyarakat setempat. Warga berharap, dengan adanya aksi damai ini, pemerintah dan aparat hukum dapat mendengar serta memberikan solusi yang adil atas permasalahan yang mereka hadapi.[AZ]

Editor:Johandi





KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment