Dalam rapat bersama DPR, pemerintah dan pihak terkait menegaskan bahwa tidak ada praktik pengoplosan BBM jenis Pertalite ke Pertamax dalam rantai distribusi resmi. Penegasan ini disampaikan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan adanya pencampuran bahan bakar yang dapat merugikan konsumen. Pemerintah memastikan bahwa setiap proses distribusi BBM diawasi secara ketat guna menjamin kualitas dan keaslian produk yang sampai ke tangan masyarakat.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menjelaskan bahwa setiap produk BBM yang dipasarkan telah melalui pengujian oleh lembaga berwenang seperti Lemigas. Dengan demikian, tidak ada ruang bagi praktik pencampuran ilegal di jalur distribusi resmi. Selain itu, Pertamina sebagai penyedia utama BBM di Indonesia juga memiliki mekanisme kontrol yang ketat, mulai dari produksi di kilang hingga pendistribusian ke SPBU di seluruh wilayah.
Komisi VII DPR RI yang membidangi energi meminta pemerintah untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM agar tidak ada celah bagi oknum yang mencoba melakukan praktik curang. Salah satu langkah yang diusulkan adalah penerapan sistem digitalisasi di seluruh SPBU, sehingga data transaksi dapat dipantau secara real-time. Dengan adanya sistem ini, potensi kecurangan dalam distribusi BBM dapat diminimalkan.
Selain itu, aparat penegak hukum diminta untuk menindak tegas setiap pelaku yang terbukti melakukan pengoplosan atau penyalahgunaan distribusi BBM. DPR menekankan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas BBM yang disediakan oleh pemerintah. Kerja sama antara BPH Migas, Pertamina, serta kepolisian dan kejaksaan dianggap penting dalam memberantas segala bentuk pelanggaran dalam distribusi energi.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi BBM. Saluran pengaduan masyarakat melalui BPH Migas dan Pertamina telah disiapkan agar laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Selain itu, sosialisasi mengenai standar kualitas BBM juga akan ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat lebih memahami karakteristik bahan bakar yang mereka gunakan.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan kebijakan yang lebih transparan, diharapkan tidak ada lagi kekhawatiran mengenai praktik pengoplosan BBM di Indonesia. Pemerintah bersama DPR akan terus mengawal distribusi energi agar tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kepercayaan masyarakat terhadap ketersediaan dan kualitas BBM menjadi prioritas utama dalam kebijakan energi nasional.jangan sampai terjadi pengoplosan konsumen yang sangat dirugikan (MUL)

KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment