Diduga Gelapkan Uang Warga, Oknum Camat Marau Dilaporkan ke Polres Ketapang - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Diduga Gelapkan Uang Warga, Oknum Camat Marau Dilaporkan ke Polres Ketapang

Thursday, 27 March 2025

Kalbar.WARTAGLOBAL.id, Ketapang – Seorang warga Desa Randai berinisial Y.I resmi melaporkan seorang oknum Camat Marau ke Polres Ketapang atas dugaan penipuan dan penggelapan uang masyarakat dalam pengurusan suatu perkara hukum. Laporan tersebut telah terdaftar dalam Surat Laporan Polisi No: LP/B/96/III/2025/SPKT/POLRES KETAPANG/POLDA KALBAR.

Melalui kuasa hukumnya, Rupinus Junaidi, SH, dan Fransmini Ora Rudini, SH., MH, pelapor menegaskan bahwa klien mereka menjadi korban praktik dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum camat tersebut.

“Iya, benar bahwa kami telah melaporkan Oknum Camat Marau kepada Polres Ketapang. Penyidik telah memanggilnya untuk diperiksa pada 25 Maret 2025, namun yang bersangkutan tidak hadir. Kami meminta agar Polres Ketapang segera melakukan pemanggilan ulang dan meningkatkan statusnya sebagai tersangka,” tegas Rupinus Junaidi kepada media, Rabu (26/3).

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Sementara itu, Fransmini Ora Rudini, SH., MH menambahkan bahwa selain laporan terkait penipuan dan penggelapan, pihaknya juga tengah mengumpulkan bukti-bukti lain mengenai dugaan pelanggaran hukum yang lebih luas.

“Dari berbagai informasi yang kami terima, banyak masyarakat yang mengeluhkan kepemimpinan oknum camat ini selama menjabat. Kami tengah mendalami berbagai dugaan pelanggaran lain untuk nantinya dilaporkan secara resmi. Laporan klien kami ini hanya sebagai pintu masuk untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang yang lebih besar,” ungkapnya.

Para kuasa hukum meminta agar aparat penegak hukum, khususnya Polres Ketapang, bertindak secara objektif dan profesional dalam menangani perkara ini.

“Tidak ada yang kebal hukum. Semua orang sama di hadapan hukum (equality before the law), termasuk seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan malah memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi,” pungkas Rupinus Junaidi.

Menunggu Langkah Hukum dari Polres Ketapang

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait, termasuk oknum camat yang bersangkutan dan Polres Ketapang, untuk mendapatkan tanggapan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.

Masyarakat pun menanti ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani laporan ini guna memastikan keadilan dan kepastian hukum tetap terjaga di Kabupaten Ketapang.[AZ]



Sumber:Rapinud Junaidi,SH/Fransmini Ora Rudini,SH,MH





KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment