Kalbar.WARTAGLOBAL.id- Ketua DPD Gabungan Wartawan lndonesia Kalimantan Barat, Alfian mengutuk tindakan pengiriman kepala babi dan tikus yang dikirim ke kantor redaksi Tempo . Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan pers di lndonesia.
Tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk intimidasi dan upaya untuk menekan kebebasan pers.
Tindakan kepala babi dan tikus ke kantor redaksi Tempo merupakan bentuk premanisme yang mengancam kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia. Hal ini bertentangan dengan undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers yang melindungi profesi Wartawan.
Pihak berwajib harus segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dan mengungkap motif di balik tindakan teror tersebut untuk memastikan kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia tetap terjaga.
Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap lembaga pers dan demokrasi dapat di pertahankan, serta menegakkan perinsip- prinsip supermasi hukum dan kebebasan beretegrasi di Indonesia.
Kecaman tersebut juga datang dari organisasi pers , dan masyarakat sipil yang menganggap tindakan teror tersebut sebagai serangan terhadap prinsip - prinsip demokrasi dan kebebasan berekpresi.
Ketua DPD GWI Kalbar berharap pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menghukum pelakunya, agar kebebasan Pers dan Jurnalistik di Indonesia dapat terjaga dan tidak terintimidasi oleh tindakan - tindakan teroristik.( MUL)
Tim media

KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment