Penandatanganan ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan arahan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menyusul peluncuran resmi SPMB sebagai sistem seleksi masuk sekolah untuk tahun ajaran 2025/2026.
“Program dari Pemerintah Pusat akan kami dukung sepenuhnya. Penandatanganan ini menjadi acuan penting agar proses penerimaan murid baru di Singkawang dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, dalam sambutannya.
Ia menegaskan pentingnya pelaksanaan SPMB yang adil, transparan, dan akuntabel, serta meminta agar seluruh proses dijalankan tanpa pungutan liar dan pelanggaran aturan. “Saya berharap tidak ada pungutan, dan semuanya harus diawasi dengan ketat oleh Disdikbud Kota Singkawang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Singkawang, Asmadi, menekankan bahwa tujuan utama SPMB adalah memperluas akses pendidikan secara merata bagi seluruh masyarakat. Sistem ini juga akan memastikan pemanfaatan daya tampung sekolah secara optimal.
“Untuk tahun ajaran 2025/2026, kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Singkawang memiliki akses pendidikan yang layak dan merata,” ungkap Asmadi.
SPMB tahun ini akan dilaksanakan melalui empat jalur seleksi, yakni:
Jalur Domisili
Jalur Prestasi
Jalur Afirmasi
Jalur Mutasi
Asmadi juga menambahkan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen kolektif seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan sistem pendidikan yang bersih dan adil.
“Kami ingin pastikan bahwa ini bukan hanya simbol, tapi menjadi fondasi nyata dalam membangun sumber daya manusia yang unggul demi mewujudkan Singkawang Hebat, Singkawang Juara,” tutupnya penuh optimisme.
Dengan penandatanganan ini, Singkawang menegaskan diri sebagai kota yang tidak hanya peduli terhadap akses pendidikan, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip keadilan dan integritas dalam setiap prosesnya.[AZ]
Editor:Bahri

KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment