
“Terperiksa didalami terkait dengan peran para pihak dalam kegiatan TPPU yang dilakukan tersangka HH,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/6).
Tak hanya Windy, sang kakak kandung Rinaldo Septariando B. juga turut diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap keduanya menggali sejauh mana keterlibatan dan pengetahuan mereka mengenai aliran dana dan kegiatan mencurigakan yang berkaitan dengan Hasbi Hasan.
Kuasa hukum Windy Idol, Henri Lumban Raja, membenarkan bahwa kliennya mendapat hampir 100 pertanyaan dari penyidik. “Pertanyaannya? Oh, kurang lebih hampir 100, antara 97 atau 98,” ujar Henri kepada media.
Berdasarkan catatan KPK, Windy tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.25 WIB dan baru meninggalkan lokasi pukul 18.25 WIB.
Nama Windy Idol sebelumnya sempat mencuat dalam persidangan kasus suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto pada Desember 2023 lalu. Dalam persidangan tersebut, Windy mengakui pernah melakukan perjalanan menggunakan helikopter bersama Hasbi Hasan di Bali. Namun, saat ditanya jaksa mengenai siapa yang membiayai perjalanan mewah tersebut, Windy mengaku tidak mengetahui dan tidak ingat soal adanya pembayaran atau tagihan kepada dirinya.
Sementara itu, Hasbi Hasan sendiri telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar dari Heryanto Tanaka, debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, melalui Dadan Tri Yudianto. Uang tersebut diberikan guna mengurus gugatan perkara kepailitan KSP Intidana pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung, dengan tujuan memenangkan pihak debitur.
Diketahui, total uang yang diserahkan Heryanto Tanaka kepada Dadan mencapai Rp11,2 miliar, yang sebagian digunakan untuk menyuap Hasbi Hasan.
KPK menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana ke pihak lain atau penggunaan dana untuk aktivitas mencurigakan, seperti perjalanan mewah atau pembelian aset yang tidak sesuai dengan profil keuangan penerima.
KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pencucian uang dan memperluas penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga turut menikmati hasil tindak pidana korupsi.[AZ]
Editor:[Bahri]