Organisasi Wartawan Kawal Ketat Laporan Dugaan Pelecehan Profesi Jurnalis di Polda Metro Jaya - Warta Global KALBAR

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Organisasi Wartawan Kawal Ketat Laporan Dugaan Pelecehan Profesi Jurnalis di Polda Metro Jaya

Saturday, 14 June 2025


WARTAGLOBAL.id
, Jakarta — Sejumlah organisasi wartawan mengawal laporan dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap profesi jurnalis yang dilakukan oleh oknum berinisial Ir.A. Laporan resmi telah didaftarkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat, 13 Juni 2025, dengan nomor registrasi STTLP/B/4016/VI/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Organisasi pers yang turut serta dalam pengawalan kasus ini di antaranya adalah Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB), PWI Bekasi Raya, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya, dan Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Bekasi Raya.

Ketua AWIBB DPD Jawa Barat, Raja Simatupang, selaku pelapor, menyatakan bahwa narasi yang disampaikan oleh Ir.A tidak hanya mencemarkan nama baik, tetapi juga memuat unsur hoaks, fitnah, serta bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis.

"Opini yang dituangkan oleh oknum tersebut sudah sangat melampaui batas. Kontennya tidak hanya hoaks dan fitnah, tetapi juga mencederai marwah profesi wartawan," ujar Raja usai pelaporan di Polda Metro Jaya.


Kuasa hukum pelapor, Suranto, S.E., S.H., CCD., menjelaskan bahwa laporan ini terkait dengan dugaan pelanggaran Pasal 311 KUHP tentang tindak pidana fitnah, serta Pasal 315 KUHP mengenai penghinaan yang tidak termasuk pencemaran nama baik secara tertulis maupun lisan.

 "Kami telah menerima kuasa penuh dari para pelapor dan akan mengawal kasus ini secara hukum. Profesi wartawan memiliki perlindungan hukum yang jelas dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dan kami tidak akan tinggal diam atas bentuk penghinaan terhadap tugas jurnalistik," tegas Suranto.


Para pelapor dan organisasi pendukung berharap aparat kepolisian dapat bertindak tegas demi menjaga kehormatan dan integritas profesi wartawan di Indonesia.[AZ]

Editor:Bahri





KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment