Penyelundupan 173 Burung Digagalkan di Pontianak, BKHIT Kalbar Selamatkan Satwa Dilindungi - Warta Global KALBAR

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Penyelundupan 173 Burung Digagalkan di Pontianak, BKHIT Kalbar Selamatkan Satwa Dilindungi

Wednesday, 18 June 2025


Kalbar.WARTAGLOBAL.id
, Pontianak — Aksi penyelundupan 173 ekor burung berbagai jenis berhasil digagalkan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat dalam operasi pengawasan rutin di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Senin (16/6/2025). Penindakan ini tidak hanya menyelamatkan satwa liar, namun juga mencegah potensi kerusakan ekosistem yang lebih luas.

Burung-burung tersebut ditemukan tersembunyi secara rapi di dalam ruang tertutup kapal KM Dharma, yang dijadwalkan berlayar menuju Semarang. Tidak satu pun dari satwa tersebut dilengkapi dokumen karantina resmi, dan tidak diketahui siapa pemilik atau pengirimnya.

Petugas kami menemukan 173 ekor burung yang disembunyikan di balik terpal di dalam ruang kapal. Seluruhnya tidak memiliki dokumen karantina dan tanpa pemilik yang bisa dimintai keterangan,” ungkap Amdali Adhitama, Kepala BKHIT Kalbar, dalam konferensi pers yang digelar usai penemuan.

Ratusan burung itu terdiri dari:

88 ekor Kacer

67 ekor Colibri (burung madu)

10 ekor Murai

8 ekor Cucak Hijau


Yang menjadi perhatian serius adalah keberadaan Colibri dan Cucak Hijau, yang termasuk dalam daftar satwa dilindungi. Amdali menyebut modus seperti ini bukan yang pertama kali ditemukan, dan pihaknya terus meningkatkan intensitas pengawasan.

Ini jelas melanggar Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Penyelundupan seperti ini tidak hanya merugikan secara hukum, tetapi juga mengancam keberlangsungan populasi burung di alam liar,” tegasnya.

Seluruh burung kini berada dalam pengawasan ketat BKHIT Kalbar, dan akan segera diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar. Langkah selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan dan kemungkinan rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

Tindakan cepat dan sigap dari petugas mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Ketua Media Center Indonesia Kubu Raya Kalbar, Joni Iskandar, memberikan pujian atas keseriusan BKHIT dalam melindungi satwa.

Ini bentuk nyata komitmen menjaga ekosistem dan kekayaan hayati Kalimantan. Pemerintah, masyarakat, dan media harus bersinergi memerangi perdagangan satwa ilegal,” kata Joni.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi publik dan pemberdayaan komunitas untuk ikut serta dalam pelestarian lingkungan hidup.

Dengan adanya penindakan ini, diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku perdagangan ilegal, serta momentum untuk memperkuat pengawasan lintas daerah dalam menjaga kelestarian satwa Nusantara.

Editor:[AZ]




Sumber:(Tim MCI)



KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment