
Kalbar.WARTAGLOBAL.id, Pontianak – Komitmen kuat ditunjukkan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dalam mendorong transformasi layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan bebas hambatan. Dalam evaluasi menyeluruh yang tengah dilakukan Pemerintah Kota Pontianak, Edi menegaskan bahwa tidak ada lagi toleransi terhadap lambannya pelayanan administrasi, termasuk dalam penerbitan akta kematian.
“Urusan seperti akta tidak boleh lebih dari satu hari. Saya pastikan ke depan, akta selesai dalam satu hari. Tidak ada alasan untuk tidak selesai,” tegas Edi saat ditemui, Senin (2/6/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi besar-besaran terhadap seluruh sistem pelayanan publik, termasuk regulasi yang selama ini dianggap membebani masyarakat. Aturan yang dinilai menyulitkan akan dipangkas atau dihapus demi efisiensi dan kenyamanan warga.
Menurut Edi, masih terdapat oknum-oknum, baik dari masyarakat maupun aparatur, yang memanfaatkan celah dalam sistem pelayanan untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, ia memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar terus melakukan pembenahan, terutama dalam hal aturan administratif.
Selain fokus pada percepatan layanan akta, Pemkot juga tengah mengkaji inovasi digital, seperti penerapan layanan daring dan penyediaan mesin pencetakan dokumen mandiri (Anjungan Dukcapil Mandiri/ADM). Inovasi ini diharapkan mampu mengatasi kendala pelayanan di akhir pekan maupun hari libur.
“Kami ingin pelayanan bisa diakses secara daring, termasuk di hari libur. Kalau perlu, kami siapkan petugas piket atau mesin ADM di titik strategis,” tambahnya.
Edi juga menyoroti sistem antrean yang sering dikeluhkan masyarakat, terutama pada hari Jumat. Ia memastikan bahwa aplikasi PIONIR tetap membuka akses layanan dari Senin hingga Jumat, baik online maupun offline. Bahkan, untuk warga lanjut usia atau dalam kondisi darurat, pelayanan bisa dilakukan langsung di hari yang sama.
Tak hanya itu, Pemkot Pontianak terus memperluas akses layanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), kantor kecamatan, hingga mobil layanan keliling yang aktif hingga akhir pekan.
“Prinsipnya, masyarakat harus bisa mendapatkan layanan yang cepat, dekat, murah, dan mudah. Itu target kami ke depan,” pungkas Edi.
Dengan semangat reformasi pelayanan ini, Pemerintah Kota Pontianak bertekad membangun sistem birokrasi yang lebih humanis, transparan, dan bebas dari pungutan liar.[AZ]
Sumber:[Prokopim]

KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment