
KubuRaya,DETIKREPUBLIK.COM – Di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, terdapat sebuah jalan yang menjadi saksi bisu janji pembangunan yang tak kunjung ditepati. Jalan Parit Sembin, hanya berjarak sekitar 4,6 kilometer dari Kantor Bupati Kubu Raya, namun kondisinya begitu memprihatinkan. Warga harus melewati jalan rusak parah setiap hari, seolah mereka tinggal di pelosok yang jauh dari pusat pemerintahan.
Pembangunan jalan ini seperti dilakukan setengah hati. Setiap tahun, hanya sekitar 100–200 meter yang diperbaiki, sementara sisanya tetap rusak. Dengan panjang jalan sekitar 4 kilometer, artinya butuh waktu hingga 20 tahun atau lebih untuk menyelesaikannya—itu pun jika tak ada kerusakan ulang. Bagi warga, ini bukan pembangunan, melainkan tambal sulam tanpa visi.
Yang lebih menyakitkan, gang-gang kecil di dalam Parit Sembin justru tak pernah tersentuh pembangunan. Padahal, banyak warga tinggal di sana dan mengandalkan akses itu untuk aktivitas sehari-hari. Anehnya, perbaikan justru difokuskan ke jalan utama, seolah hanya untuk menunjukkan bahwa pembangunan “ada”—meski hanya kosmetik.
Warga mulai lelah dengan janji. Mereka merasa diabaikan, bahkan dicurangi. Ketika pemilu mendekat, mereka didatangi dan dijanjikan perubahan. Tapi setelah suara didapat, perhatian pun lenyap. “Waktu butuh suara, semua gang dicatat. Tapi giliran jalan rusak, kami disuruh tunggu giliran,” keluh seorang warga.

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya ketimpangan dalam distribusi pembangunan. Jalan-jalan yang sebenarnya masih layak malah diperbaiki, karena dianggap sebagai basis pendukung politik. Sementara wilayah seperti Parit Sembin yang tidak strategis secara politik justru dibiarkan rusak. Apakah pembangunan kini lebih ditentukan oleh peta suara daripada peta kebutuhan.
Muncul pula pertanyaan lebih besar: apakah dewan perwakilan rakyat masih bekerja untuk masyarakat luas, atau hanya untuk tim sukses dan loyalis politik? Kepercayaan warga mulai terkikis, sebab rasa keadilan seperti ditinggalkan. Padahal, pembangunan infrastruktur semestinya menjadi hak semua warga, bukan hanya yang “dipilih”.
Sudah waktunya pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan DPRD membuka mata. Mereka harus melakukan evaluasi menyeluruh dan menghentikan praktik tambal sulam yang hanya memperpanjang penderitaan rakyat. Pembangunan harus bersandar pada urgensi dan keadilan, bukan pada kepentingan elektoral.
Warga Parit Sembin tidak menuntut kemewahan. Mereka hanya ingin satu hal yang sederhana namun vital: jalan yang layak. Mereka ingin hidup lebih baik, tanpa harus terus menunggu dan berharap. Karena bagi mereka, jalan rusak bisa diperbaiki, tapi kepercayaan yang rusak—itu jauh lebih sulit diperbaiki.
Sumber : handi warga setempat
Editor : Rahmad Maulana

KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment