
Apel gelar pasukan berlangsung di halaman Polres Singkawang dan dipimpin oleh Wakapolres Singkawang, Kompol Riko Syafutra. Hadir pula Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, serta perwakilan dari TNI, Kejaksaan Negeri, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Satpol PP Kota Singkawang, menandakan sinergi lintas sektor dalam mendukung ketertiban lalu lintas.
Kompol Riko menegaskan bahwa operasi ini akan menyasar tujuh jenis pelanggaran prioritas yang kerap menjadi pemicu kecelakaan fatal, yakni:
Menggunakan ponsel saat berkendara,
Pengendara di bawah umur,
Berboncengan lebih dari satu orang,
Melebihi batas kecepatan,
Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman,
Mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta
Berkendara melawan arus.
“Sebanyak 45 personel dari total 510 diturunkan secara khusus untuk mengawasi titik-titik rawan pelanggaran di wilayah hukum Polres Singkawang. Patroli dan penjagaan dilakukan dari pagi hingga tengah malam demi efektivitas,” ujar Riko.
Langkah ini, lanjut Riko, merupakan respons atas tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang tercatat oleh Polda Kalbar pada semester pertama 2025. Tercatat 570 kasus kecelakaan, dengan korban meninggal mencapai 209 orang, luka berat 335 orang, dan luka ringan 651 orang.
“Kami ingin menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, terutama yang berpotensi menyebabkan kematian di jalan raya,” tegasnya.
Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh dari jajaran Pemerintah Kota terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat dan instansi terkait demi menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Diharapkan seluruh personel, termasuk dari Dishub dan Satpol PP, dapat bekerja secara maksimal di lapangan demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Operasi Patuh Kapuas 2025 bukan hanya sekadar razia, tetapi juga momentum edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab di jalan raya.[AZ]

KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment