
Pertemuan yang berlangsung dari pukul 16.00 hingga 17.30 WIB itu berjalan hangat dan penuh nuansa kemitraan. Dari kedua belah pihak, komitmen yang muncul jelas: sinergi antara insan pers dan BPN harus diperkuat untuk mendorong edukasi publik, transparansi, dan pencegahan konflik di bidang pertanahan.
Ketua DPD GWI Kalbar, Alfian, menegaskan audiensi ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi sebuah upaya strategis membangun jembatan informasi yang sehat antara lembaga negara dan media.
“Kami ingin memastikan publik mendapatkan informasi yang jelas, akurat, dan bermanfaat. Pers punya peran penting mengedukasi masyarakat, sedangkan BPN memiliki data dan kewenangan yang dibutuhkan publik,” ujarnya.
Enam Poin Kesepakatan
Dalam diskusi tersebut, lahir enam poin fokus kerja sama:
1. Penguatan Silaturahmi dan Sinergi – Membuka komunikasi rutin serta jalur koordinasi cepat saat ada isu pertanahan.
2. Keterbukaan Informasi Publik – Mendukung penyediaan data yang sesuai UU KIP dan UU Pers, dengan update berkala sebagai rujukan berita.
3. Edukasi dan Pencegahan Konflik – Menggagas sosialisasi bersama tentang pencegahan sengketa, prosedur sertifikasi, dan aturan pertanahan.
4. Kolaborasi Publikasi – Menawarkan kerja sama publikasi kegiatan BPN yang bermanfaat untuk masyarakat.
5. Penunjukan Narahubung Resmi – Meminta penunjukan staf BPN sebagai penghubung resmi dengan GWI Kalbar.
6. Rencana Tindak Lanjut – Mengusulkan penandatanganan MoU dan pertemuan lanjutan.
Kepala BPN Kubu Raya, Aklis Indriyatno, menyambut baik inisiatif GWI Kalbar.
“Kolaborasi ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan publik dan menyebarkan informasi yang benar terkait pertanahan. Media adalah mitra strategis kami,” tegasnya.
Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama, menandai awal dari kemitraan yang diharapkan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kubu Raya dan Kalimantan Barat pada umumnya.
GWI Kalbar optimistis, langkah ini akan menjadi fondasi hubungan jangka panjang yang produktif—menghadirkan pemberitaan yang mencerahkan sekaligus mendorong penyelesaian persoalan pertanahan secara tepat dan transparan.[AZ]
Sumber:[GWI Kalbar]
No comments:
Post a Comment