
Polda Metro Jaya mencatat total kerugian ditaksir mencapai Rp 80 miliar. “Kerugiannya ada sekitar Rp 80 miliar terhadap beberapa fasilitas umum dan fasilitas sosial,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).
Kerusakan paling banyak terjadi pada 37 sarana dan prasarana kepolisian, mulai dari polres, polsek, pos polisi, pos lalu lintas, hingga kendaraan dinas. Tak berhenti di situ, sejumlah rumah warga juga ikut jadi korban amukan massa anarkis.
“Aksi anarkis yang terjadi di beberapa titik Jakarta menimbulkan kerugian besar, baik dari fasilitas publik maupun fasilitas kepolisian,” tegas Ade Ary.
Meski situasi saat ini berangsur kondusif, aparat masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap dalang dan pihak-pihak yang berada di balik gelombang aksi anarkistis tersebut.[AZ]
Sumber:[Humas Polda Metro Jaksel]