Kejati Kalbar dan DJP Satu Langkah Lawan Tindak Pidana Perpajakan - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Kejati Kalbar dan DJP Satu Langkah Lawan Tindak Pidana Perpajakan

Wednesday, 17 September 2025


Kalbar.WARTAGLOBAL.id-- Pontianak, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Ahelya Abustam, SH., MH., bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat, Inge Diana Rismawati, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejati Kalbar dan Kanwil DJP Kalbar. Penandatanganan berlangsung di Aula Baharuddin Lopa, Kantor Kejati Kalimantan Barat, pada Selasa (16/09/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari PKS antara DJP dengan Kejaksaan Republik Indonesia yang telah ditandatangani pada 1 Oktober 2024 lalu. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Kalbar Inge Diana Rismawati menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama ini meliputi pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata maupun tata usaha negara, pemberian pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), serta tindakan hukum lainnya.

“Implementasi kerja sama ini nantinya juga mencakup konsiliasi, mediasi, fasilitasi, hingga restorasi hukum, termasuk pemanggilan bagi penunggak pajak. Langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlakuan yang adil antara wajib pajak patuh dan tidak patuh, serta menimbulkan efek jera (deterrent effect) terhadap para penunggak pajak,” ungkap Inge.

Sementara itu, Kajati Kalbar Ahelya Abustam menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi wujud nyata sinergi antara aparat penegak hukum dan otoritas pajak dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.

Ahelya juga menekankan pentingnya kolaborasi strategis antara Kejati dan Kanwil DJP, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana perpajakan, pertukaran data dan informasi, serta peningkatan pemahaman hukum bagi para aparatur. “Kami berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas, tetapi benar-benar menjadi pedoman kerja bersama yang bermanfaat bagi masyarakat dan negara, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” tegasnya.

Acara penandatanganan turut dihadiri Wakajati Kalbar Erich Folanda, SH., M.Hum., para asisten, KTU, koordinator, Kajari Pontianak, Jaksa Pengacara Negara, serta unsur pimpinan dari Kanwil DJP Kalbar. (Muchlisin


Editor : Team WGR


Klik