Kalar.WARTAGLOBAL.id-- Pontianak, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, memimpin langsung Apel Kerja Perdana Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Kejati Kalbar, Senin (5/1/2026). Apel ini menjadi penanda dimulainya babak baru kinerja institusi Adhyaksa Kalbar di tahun 2026, sekaligus momentum konsolidasi internal dalam menghadapi dinamika penegakan hukum nasional.
Apel kerja tersebut diikuti secara lengkap oleh seluruh jajaran Kejati Kalbar, mulai dari para Asisten, Kepala Tata Usaha, Koordinator, Jaksa Senior, para Kasi dan Kasubag, Jaksa Fungsional, pegawai, PPNPN, hingga mahasiswa magang. Kehadiran penuh seluruh unsur menunjukkan komitmen bersama untuk menyongsong tahun kerja dengan semangat baru.
Dalam arahannya, Kajati Kalbar menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru 2026, seraya menegaskan bahwa pergantian tahun harus dimaknai sebagai titik tolak peningkatan kinerja yang lebih profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. Ia menekankan pentingnya transformasi dan inovasi berkelanjutan melalui evaluasi serta monitoring yang konsisten di setiap lini kerja.
Sorotan utama dalam apel tersebut tertuju pada berlakunya KUHP Nasional Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHAP baru Nomor 20 Tahun 2025 yang resmi berlaku sejak 2 Januari 2026. Kajati menegaskan bahwa seluruh Jaksa wajib siap dan mampu mengimplementasikan regulasi baru tersebut secara tepat, terukur, dan seragam, sesuai dengan hasil sosialisasi, bimbingan teknis, petunjuk pelaksanaan, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Secara khusus, Kajati mendorong Jaksa di bidang Pidana Umum (Pidum) dan Pidana Khusus (Pidsus) untuk lebih aktif melakukan diskusi, dinamika kelompok, dan forum penyamaan persepsi guna menghindari perbedaan tafsir dalam penerapan hukum acara pidana yang baru. Ia juga menegaskan bahwa implementasi KUHP dan KUHAP baru harus terus dimonitor, disertai pengawasan dan evaluasi ketat oleh pimpinan.
Terkait pelaksanaan tugas ke depan, Kajati menyampaikan bahwa Rencana Kerja Tahun 2026 harus disusun secara realistis dan adaptif, dengan mempertimbangkan kondisi anggaran yang mengalami penurunan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas kinerja maupun capaian program prioritas. Seluruh jajaran juga diminta mempersiapkan diri secara maksimal menjelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang akan digelar secara daring.
Menutup arahannya, Kajati Kalbar kembali memberikan peringatan tegas terkait integritas aparat penegak hukum. Ia menekankan agar tidak ada lagi Jaksa yang terlibat dalam permasalahan hukum sebagaimana kejadian di masa lalu. Sejalan dengan arahan Jaksa Agung, penegakan hukum harus dimulai dari keteladanan aparatnya sendiri—bersih dari pelanggaran hukum, menjunjung tinggi profesionalisme, mengedepankan hati nurani, serta berpihak pada keadilan dan kepentingan masyarakat.
Editor : Muchlisin

