SPBU Tugu BI Sintang Terbakar Saat Layani Jeriken BBM Subsidi, Praktik Ilegal Terbuka Diduga Berlangsung Lama - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

SPBU Tugu BI Sintang Terbakar Saat Layani Jeriken BBM Subsidi, Praktik Ilegal Terbuka Diduga Berlangsung Lama

Saturday, 3 January 2026
SPBU Tugu BI Sintang Terbakar Saat Layani Jeriken BBM Subsidi, Praktik Ilegal Terbuka Diduga Berlangsung Lama

Kalbar.WARTAGLOBAL.id, Sintang – Kebakaran yang melanda SPBU 64.786.12 Tanjung Puri di kawasan Tugu BI Sintang bukan sekadar insiden kecelakaan biasa. Peristiwa ini justru membuka tabir dugaan praktik ilegal pengisian BBM bersubsidi menggunakan jeriken yang disinyalir telah berlangsung lama dan dilakukan secara terang-terangan tanpa tindakan tegas dari pihak terkait.

Insiden terjadi saat sebuah sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi KB 6791 tengah mengantre untuk pengisian BBM jenis Pertalite. Namun alih-alih mengisi ke tangki kendaraan, BBM justru dialirkan langsung ke jeriken. Dalam hitungan detik, api menyambar jeriken dan kendaraan, memicu kobaran api serta kepanikan di area SPBU yang saat itu dipenuhi konsumen.

Api dengan cepat melahap sepeda motor tersebut dan nyaris menjalar ke area lain SPBU. Beruntung, petugas dan warga sekitar segera bertindak sehingga kebakaran tidak meluas. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini menyisakan trauma serta pertanyaan besar terkait standar keselamatan dan pengawasan distribusi BBM subsidi.

Pengisian BBM bersubsidi ke jeriken secara langsung dari nosel SPBU merupakan pelanggaran serius terhadap aturan keselamatan dan ketentuan distribusi energi. Regulasi dengan tegas melarang praktik tersebut karena berisiko tinggi memicu kebakaran serta membuka peluang penyelewengan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat luas.

Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Rekaman video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan pengakuan pembeli bahwa pengisian BBM ke jeriken di SPBU tersebut sudah menjadi hal biasa. Pengakuan ini memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis oleh pengelola SPBU serta lemahnya pengawasan dari pihak berwenang.

BBM subsidi yang dialihkan ke jeriken diduga kuat tidak digunakan untuk kebutuhan pribadi, melainkan disalurkan kembali melalui jalur distribusi ilegal. Jika benar, praktik ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil yang bergantung pada BBM subsidi dan mempertaruhkan keselamatan publik demi keuntungan segelintir pihak.

Insiden kebakaran ini sekaligus menyingkap potensi kegagalan pengawasan berlapis, mulai dari pengelola SPBU, pengawas internal Pertamina, hingga aparat penegak hukum. Jika praktik pengisian jeriken berlangsung lama tanpa penindakan, maka persoalan ini tidak lagi sebatas pelanggaran administratif, melainkan mengarah pada dugaan kejahatan distribusi energi bersubsidi.

Tidak adanya korban jiwa dalam kejadian ini disebut banyak pihak sebagai keberuntungan semata. Api yang menyala di area SPBU menjadi peringatan keras bahwa praktik berbahaya yang selama ini dibiarkan sewaktu-waktu bisa berubah menjadi tragedi besar dengan dampak fatal.

Hingga berita ini diterbitkan, pengelola SPBU 64.786.12 Tugu BI Sintang belum memberikan keterangan resmi. Sikap bungkam tersebut justru memunculkan pertanyaan serius terkait akuntabilitas, tanggung jawab hukum, serta dugaan adanya upaya menutupi praktik yang telah lama berlangsung.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan transparan. Langkah konkret yang dituntut meliputi penyegelan sementara SPBU, audit menyeluruh distribusi BBM subsidi, pemeriksaan operator dan pengelola, hingga penindakan pidana terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat. Kasus ini diharapkan menjadi momentum bersih-bersih distribusi BBM subsidi agar benar-benar tepat sasaran dan aman bagi publik.[Tim/Red]

Klik