DPRD Kota Pontianak Setujui Lima Raperda Baru: Fokus pada Kesejahteraan dan Inovasi untuk 2025 - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

DPRD Kota Pontianak Setujui Lima Raperda Baru: Fokus pada Kesejahteraan dan Inovasi untuk 2025

Tuesday, 10 September 2024

Kalbar.WARTAGLOBAL.id,Pontianak--DPRD Kota Pontianak baru saja menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan mulai berlaku pada tahun 2025. Keputusan ini mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Dari lima Raperda yang disetujui, tiga di antaranya merupakan usulan dari eksekutif, yakni Penjabat Wali Kota Pontianak Ani Sofian. Raperda ini meliputi perubahan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). Langkah ini diambil untuk mematuhi amanat pemerintah pusat dan untuk meningkatkan kapasitas riset dan inovasi daerah. Selain itu, ada juga penambahan tupoksi pada PDAM Tirta Khatulistiwa untuk menangani masalah lingkungan dengan lebih efektif.

Dua Raperda lainnya merupakan usulan DPRD Kota Pontianak, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan sosial bagi masyarakat miskin serta memberdayakan dan mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penjabat Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menyambut baik usulan ini, menilai bahwa Perda baru akan memperkuat upaya penanganan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pidatonya, Ani Sofian mengungkapkan apresiasinya terhadap kerja sama dengan DPRD dan menekankan pentingnya sinergi antara semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan tujuan bersama. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, menekankan bahwa implementasi Raperda ini diharapkan bisa menjangkau seluruh warga dengan KTP Kota Pontianak dan memastikan semua terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan pada 2025.

Satarudin juga mencatat bahwa selama masa jabatannya, DPRD Kota Pontianak telah menciptakan sekitar 70 Perda, sebagai bagian dari komitmen mereka dalam memberikan landasan hukum yang kuat bagi pelaksanaan tugas-tugas pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan persetujuan Raperda ini, Kota Pontianak siap memasuki tahun 2025 dengan kebijakan yang lebih baik dan terarah, mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan seluruh warga kota.[AZ]

Editor:Muchlisin



KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment