Kalbar.WARTAGLOBAL.id,Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak mengadakan Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat kota untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan warga. Acara ini diikuti oleh 100 peserta yang berasal dari 20 kelurahan, dengan setiap kelurahan mengirimkan lima orang perwakilan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, pada Selasa (10/9/2024).
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Iwan Amriady, menyatakan bahwa lomba ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menanamkan kesadaran hukum di dalam keluarga dan masyarakat. "Melalui lomba ini, masyarakat diharapkan dapat memahami dan menerapkan pengetahuan hukum dalam kehidupan sehari-hari, serta membangun budaya hukum yang baik," ujar Iwan saat membuka acara.
Iwan menjelaskan bahwa hukum bukan hanya aturan yang harus dipatuhi, tetapi juga alat untuk melindungi hak dan kewajiban warga negara. Dengan pemahaman hukum yang baik, warga dapat mencegah pelanggaran, menyelesaikan sengketa secara damai, dan berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih baik. Ia menekankan bahwa lomba ini bukan hanya sekadar kompetisi, tetapi juga sarana edukasi dan sosialisasi.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Ferry Abdi, menuturkan bahwa Lomba Kadarkum ini diadakan untuk memperkuat pemahaman warga tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. "Lomba ini adalah wadah untuk membangun kesadaran hukum di kalangan masyarakat," jelas Ferry. Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong warga untuk lebih menyadari dan menghayati pentingnya kepatuhan terhadap hukum.
Seluruh peserta lomba diharapkan mengikuti kompetisi dengan sungguh-sungguh, baik mereka yang menang maupun yang kalah. Mereka yang menang diminta untuk tidak terlena, karena masih harus mempersiapkan diri untuk menghadapi lomba di tingkat provinsi hingga nasional. Bagi yang belum menang, diharapkan tetap bersemangat dan terus belajar.
Dengan adanya Lomba Kadarkum ini, Pemkot Pontianak berupaya menciptakan masyarakat yang tertib, adil, dan harmonis. Pemerintah berharap kesadaran hukum warga meningkat sehingga mereka mampu menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat yang patuh terhadap hukum.[AZ]
Editor:Mulyadi

65 KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment