Kalbar.WARTAGLOBAL.id - Singkawang - Pemerintah Kota Singkawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berinovasi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. Terbaru, Bapenda menjalin kerjasama dengan Bank Mandiri Cabang Singkawang, sehingga kini masyarakat dapat membayar pajak dengan lebih mudah, cepat, dan fleksibel melalui berbagai layanan Bank Mandiri.
Mulai Jumat, 11 Oktober 2024, warga Kota Singkawang tidak lagi perlu datang langsung ke kantor Bapenda untuk membayar pajak. Pembayaran pajak daerah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), pajak air tanah, hingga pajak sarang burung walet, kini dapat dilakukan melalui berbagai channel resmi Bank Mandiri seperti ATM, aplikasi Livin' by Mandiri, Kopra Cash Management, Kopra Cash Lite, teller di cabang Mandiri, EDC Mini ATM, serta Agen Branchless Banking (BB).
Kepala Bapenda Kota Singkawang, Parlinggoman, menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota untuk mempermudah wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya tanpa harus terbatas waktu dan tempat. “Terobosan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi wajib pajak sehingga mereka bisa melaksanakan kewajiban pembayaran pajak dari mana saja dan kapan saja, tanpa perlu datang langsung ke kantor Bapenda,” ujar Parlinggoman pada Senin (14/10/2024).
Tidak hanya melalui Bank Mandiri, Pemerintah Kota Singkawang sebelumnya juga telah membuka akses pembayaran pajak melalui sejumlah channel lain, seperti BCA, Bank Kalbar, Tokopedia, LinkAja, Blibli, Kantor Pos, Indomaret, dan Alfamart. Hal ini menunjukkan komitmen Bapenda untuk terus memperluas jaringan layanan pembayaran pajak yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
Parlinggoman menambahkan, kemudahan akses pembayaran ini diharapkan dapat mempercepat proses penyetoran pajak daerah dan meningkatkan penerimaan pajak Kota Singkawang. “Dengan adanya berbagai pilihan layanan pembayaran ini, kami berharap proses pembayaran pajak dapat lebih efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga penerimaan pajak daerah dapat terus meningkat,” tutup Parlinggoman.
Melalui berbagai inovasi ini, Bapenda Kota Singkawang berkomitmen untuk menciptakan layanan perpajakan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(AZ)
Editor:Sy Syukur
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment