Kalbar.WARTAGLOBAL.id , Pontianak – Dalam upaya menciptakan lingkungan bebas narkoba dan judi online, Polresta Pontianak kembali menunjukkan aksi nyata melalui Operasi Cipta Kondisi P4GN. Pada Jumat, 15 November 2024, tim gabungan Satuan Reserse Narkoba berhasil menggerebek sebuah rumah di Jalan Tanjung Raya 1, Gang Stabil, Pontianak Timur, yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba sekaligus lokasi perjudian online. Operasi ini berhasil mengamankan tujuh orang dan sejumlah barang bukti, termasuk narkotika jenis sabu seberat 0,54 gram.
Dalam penggerebekan yang berlangsung pada pukul 13.30 WIB itu, polisi menyita berbagai alat pendukung penyalahgunaan narkoba seperti bong, sendok sabu, dan alat elektronik yang diduga digunakan untuk perjudian online, seperti monitor komputer, keyboard, dan CCTV. Kasatresnarkoba Polresta Pontianak, AKP B. Pandia, S.IP., M.A.P., menyatakan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari Program 100 Hari Asta Cita untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Pontianak.
“Lokasi yang kami gerebek cukup sulit dijangkau karena memiliki jalur pelarian khusus. Namun, kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba dan aktivitas perjudian,” ujar AKP Pandia. Meskipun menghadapi hambatan, tim berhasil mengamankan semua tersangka dan barang bukti yang diperlukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Operasi ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat. AKP Pandia mengapresiasi peran aktif warga yang memberikan informasi penting terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Ia pun mengimbau masyarakat agar terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan kejadian serupa demi menjaga keamanan dan moralitas generasi muda.
Polresta Pontianak berkomitmen melanjutkan operasi serupa di berbagai wilayah yang menjadi titik rawan peredaran narkoba dan perjudian. Dengan aksi tegas ini, diharapkan Kota Pontianak dapat menjadi tempat yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat untuk menjalani kehidupan sehari-hari.[AZ]

KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment