Pengamanan BIJB Kertajati Diperketat: Polisi dan Pemerintah Gagalkan TPPO Calon Pekerja Migran - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Pengamanan BIJB Kertajati Diperketat: Polisi dan Pemerintah Gagalkan TPPO Calon Pekerja Migran

Friday, 20 December 2024

WARTAGLOBAL.id , Jabar – Pengamanan di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati kini diperketat setelah terungkapnya kasus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap membayangi keberangkatan PMI tanpa dokumen resmi.

Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka, Ipda Riyana, mengungkapkan bahwa kepolisian telah menyiapkan Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 di kawasan BIJB. Pos ini berfungsi sebagai salah satu upaya untuk memperketat pengawasan, terutama pada masa libur panjang yang sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. "Kami akan memberikan pelayanan terbaik dan memastikan pengawasan dilakukan secara maksimal untuk mencegah kasus serupa," ujar Riyana, Kamis (19/12/2024).

Pengetatan ini dilakukan usai sidak gabungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Sabtu (14/12/2024). Dalam sidak tersebut, petugas berhasil menggagalkan pemberangkatan 16 perempuan calon PMI secara ilegal dari BIJB Kertajati. Mereka diketahui hendak bekerja sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi dan Qatar melalui jalur Singapura.

Para korban kini berada di shelter BP3MI Jawa Barat untuk mendapatkan perlindungan dan diproses lebih lanjut sebelum dipulangkan ke daerah asal. Pemerintah mengungkapkan keprihatinan atas maraknya kasus serupa yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan calon PMI.

Plt. Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Fahrurozi, menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penempatan pekerja migran secara nonprosedural. "Praktik ini sangat merugikan semua pihak, terutama calon pekerja migran dan keluarganya. Selain itu, hal ini juga mencoreng reputasi negara di mata dunia internasional," tegasnya.

Fahrurozi juga mengingatkan bahwa pemberangkatan nonprosedural memiliki risiko besar mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia meminta masyarakat lebih waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi keberangkatan PMI ilegal. "Kemnaker akan terus bekerja sama dengan aparat untuk membongkar jaringan ini hingga ke akarnya," tambahnya.

Dengan pengetatan pengamanan di BIJB Kertajati, aparat berharap tidak hanya bisa mencegah tindak pidana perdagangan orang, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan secara sah. Langkah ini menjadi salah satu bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi warga negaranya.[AZ]





KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment