Kalbar.WARTAGLOBAL.id - Sanggau, Polres Sanggau melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika di Kelurahan Tanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas. Seorang pria berinisial EPA (38) diringkus petugas di kediamannya, Jalan RE Martadinata, dengan barang bukti 17,38 gram sabu yang sudah dikemas dalam 13 paket siap edar. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, AKP Doni Sembiring, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga. "Kami menerima informasi terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penangkapan pada Jumat, 13 Desember 2024, pukul 17.00 WIB," ungkapnya. Dalam penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan sabu, timbangan elektronik, dan peralatan lain yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Barang bukti yang berhasil diamankan tidak hanya sabu, tetapi juga satu timbangan elektronik merek CAMRY, bundel plastik bening berklip, sendok sabu dari pipet plastik, serta tas dan kotak penyimpanan. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa EPA terlibat aktif dalam jaringan peredaran narkotika. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk penyidikan lebih lanjut.
AKP Doni Sembiring menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi laporan masyarakat. Informasi ini sangat membantu dalam mengungkap jaringan narkotika yang meresahkan,” ujarnya. Ia juga memastikan bahwa Polres Sanggau akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, baik melalui penindakan tegas maupun sosialisasi ke masyarakat.
Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkotika untuk berpikir ulang sebelum melanggar hukum. Selain ancaman pidana berat, tindakan tegas dari aparat juga menegaskan bahwa Kabupaten Sanggau bukan tempat yang aman bagi peredaran narkoba. Komitmen ini sejalan dengan tujuan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika dan meningkatkan rasa aman masyarakat.
Polres Sanggau mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kolaborasi yang erat antara masyarakat dan kepolisian dianggap sebagai kunci utama dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan upaya ini, diharapkan Kabupaten Sanggau dapat terus menjaga ketertiban dan keamanan dari ancaman narkotika.[Muhlisin]
Editor:[AZ]
411 KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment