Kalbar.WARTAGLOBAL.id , Singkawang - Sekretariat Daerah Kota Singkawang mengumumkan pelaksanaan lelang kendaraan milik pemerintah daerah yang akan dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singkawang. Lelang ini bertujuan untuk optimalisasi pengelolaan aset daerah yang sudah tidak digunakan lagi, sesuai dengan Surat Pengumuman Lelang Nomor 000.2.4/2521/BD-02.ASET/2024 tertanggal 13 Desember 2024.
Berbagai jenis kendaraan, mulai dari mobil pick-up hingga station wagon, akan dilelang kepada masyarakat umum. Total terdapat enam kendaraan yang ditawarkan dengan nilai limit mulai dari Rp6 juta hingga Rp86 juta. Kendaraan-kendaraan tersebut meliputi Mobil Isuzu TBR 54 Turbo, Toyota Hi-Lux 4×4, Toyota Rush 1,5 G, Mitsubishi Kuda VB2W, Toyota Kijang Super KF 70, hingga Mitsubishi L300. Sebagian kendaraan memiliki dokumen lengkap, sementara satu unit dijual tanpa dokumen.
Pelaksanaan lelang dilakukan secara open bidding pada Rabu, 18 Desember 2024. Lelang akan berlangsung di Kantor KPKNL Singkawang yang beralamat di Jalan Alianyang No. 2. Penawaran lelang dibuka hingga pukul 08.00 WIB, sesuai dengan waktu server yang digunakan dalam sistem. Calon peserta diwajibkan untuk mendaftar melalui portal resmi lelang.go.id.
Calon peserta juga diwajibkan untuk menyetor uang jaminan sesuai nilai yang telah ditentukan untuk setiap kendaraan. Besaran uang jaminan bervariasi, mulai dari Rp6 juta hingga Rp86 juta, tergantung pada nilai limit kendaraan yang diminati. Proses pembayaran uang jaminan dilakukan melalui mekanisme yang terintegrasi dalam sistem lelang online.
Bagi masyarakat yang ingin melihat langsung kondisi kendaraan sebelum lelang, panitia memberikan kesempatan untuk inspeksi. Pemeriksaan kendaraan dapat dilakukan di Sekretariat Daerah Kota Singkawang, tepatnya di Jalan Firdaus No. 1, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat. Inspeksi tersedia selama jam kerja, mulai pukul 08.30 hingga 15.00 WIB, hingga satu hari kerja sebelum pelaksanaan lelang.
Panitia lelang mengimbau masyarakat yang berminat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Selain membantu pemerintah dalam pengelolaan aset, lelang ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan kendaraan dengan harga yang kompetitif. Semua proses lelang akan dilakukan secara transparan dan mengikuti peraturan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Panitia Lelang Sekretariat Daerah Kota Singkawang melalui narahubung resmi, yaitu Delsi Suratman (089694418966) atau Kantor KPKNL Singkawang di nomor (0562) 634803. Pengumuman lengkap dan dokumen resmi terkait lelang dapat diakses melalui laman Sekretariat Daerah Kota Singkawang.[AZ]
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment