Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah, Dorong Kesejahteraan Masyarakat Kalbar - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah, Dorong Kesejahteraan Masyarakat Kalbar

Friday, 13 December 2024

Kalbar.WARTAGLOBAL.id , Pontianak – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Ossy Dermawan, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui penyerahan sertifikat tanah di Kalimantan Barat. Bertempat di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (11/12/2024), acara ini menjadi langkah nyata untuk mendukung kesejahteraan masyarakat setempat.

Ossy Dermawan menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud visi Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan pengelolaan tanah dan tata ruang di Indonesia berjalan secara adil, merata, dan berkelanjutan. “Ini bukan hanya soal sertifikat, tetapi kepastian hukum dan pengelolaan yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Ossy. Ia juga mengapresiasi kinerja ATR/BPN Kalimantan Barat yang terus mencatatkan capaian memuaskan.

Dalam laporan kinerjanya, Pj Sekda Kalbar, Mohammad Bari, mengungkapkan bahwa Provinsi Kalbar telah merealisasikan sejumlah capaian strategis di tahun 2024. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mencapai 99,95% dari target 131.472 bidang tanah. Redistribusi tanah berhasil memenuhi 100% dari target 21.000 bidang, termasuk tanah adat dan wakaf, yang telah mendapat sertifikasi resmi.

Selain itu, pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur strategis, seperti Bandara Sukadana di Kayong Utara dan Bandara Singkawang, menjadi tonggak penting dalam mempercepat pembangunan di wilayah Kalimantan Barat. “Penataan aset ini tidak hanya mendukung pembangunan, tetapi juga memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi masyarakat,” ungkap Bari.

Bari juga menyoroti kebijakan progresif dari lima kabupaten di Kalimantan Barat—Sambas, Sekadau, Bengkayang, Landak, dan Sintang—yang telah membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Langkah ini, katanya, mempercepat realisasi program nasional sekaligus meringankan beban masyarakat dalam memperoleh kepastian hak atas tanah.

Wamen ATR/BPN turut menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam melaksanakan program ini. “Kunci utama adalah kolaborasi. Dengan mengesampingkan ego sektoral, kita dapat memastikan kepentingan masyarakat menjadi prioritas,” tegas Ossy. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga momentum kerja sama demi mewujudkan Kalbar yang lebih maju dan sejahtera.

Masyarakat penerima sertifikat tanah pun menyambut baik inisiatif ini. Salah satu warga Pontianak, Syamsudin, menyatakan rasa syukurnya. “Sertifikat ini memberikan rasa aman bagi keluarga saya. Kami tidak lagi khawatir dengan status kepemilikan tanah kami,” ucapnya penuh haru.

Program ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memperkuat tata kelola tanah yang berkeadilan. Dengan langkah nyata seperti ini, pemerintah menunjukkan komitmen untuk mendukung pembangunan berkelanjutan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.[AZ]

Editor:Junaidi 




KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment