KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura - Warta Global Kalbar

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

KPK Tangkap Buronan Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura

Friday, 24 January 2025
Paulus Tannos, yang telah buron sejak 2019, ditangkap oleh Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB)/Screenshoot 

Wartaglobal id,Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Paulus Tannos, tersangka kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), di Singapura. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara KPK, Polri, dan otoritas Singapura.

Paulus Tannos, yang telah buron sejak 2019, ditangkap oleh Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) pada 17 Januari 2025. Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti, menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari permintaan penangkapan sementara (provisional arrest) yang diajukan oleh Divhubinter Polri kepada otoritas Singapura pada akhir 2024. Paulus Tannos ditangkap saat tiba di Bandara Changi. 

Setelah penangkapan, KPK berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM untuk memproses ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa pihaknya sedang melengkapi persyaratan yang diperlukan agar Paulus Tannos dapat segera dibawa ke Indonesia dan dihadapkan ke persidangan. 

Paulus Tannos adalah Direktur PT Shandipala Arthaputra, salah satu perusahaan yang terlibat dalam proyek pengadaan e-KTP. Ia diduga berperan dalam pengadaan barang dan jasa proyek e-KTP yang penuh dengan praktik korupsi, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun. 

Penangkapan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai bukti komitmen KPK dalam memberantas korupsi. Namun, masih ada buronan lain yang belum tertangkap, seperti Harun Masiku. Masyarakat berharap KPK terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku korupsi yang masih buron. 

Dengan tertangkapnya Paulus Tannos, diharapkan proses hukum kasus korupsi e-KTP dapat berjalan lebih cepat dan transparan, serta memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.(Kzn)



KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment